Fahira Idris: Hanya Hakim yang Berhak Tetapkan Status Kejiwaan Pelaku

Rabu, 16 September 2020 - 09:45 WIB
loading...
Fahira Idris: Hanya...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Foto/dok DPD
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Fahira Idris menilai keraguan banyak pihak terhadap status kejiwaan penusuk Syekh Ali Jaber sangat beralasan.

Oleh karena itu pengungkapan motif pelaku menjadi penting untuk menguak berbagai pertanyaan besar di benak publik.

Dia meminta masyarakat, terutama umat Islam tenang dan mempercayakan proses penyidikan dan pengungkapan kasus ini kepada kepolisian. Dengan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki, Fahira berharap motif pelaku bisa segera terungkap.

“Untuk unsur pidananya pasti sudah terpenuhi. Hanya untuk motif memang harus digali lebih mendalam. Jika motif sudah terungkap, pelaku akan segera diseret ke pengadilan,” ujar Fahira dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (16/9/2020).(Baca juga: Jenguk Syekh Ali Jaber, Moeldoko Tegaskan Pemerintah Kecam Kekerasan terhadap Ulama )

Senator asal DKI Jakarta itu mengakui pengungkapan motif pelaku yang bernama Alpin Andrian menjadi tantangan besar bagi kepolisian. Belakangan ada keterangan bahwa Alfian mengalami gangguan jiwa.

Menurut Fahira, yang memiliki wewenang untuk memutuskan apakah terdakwa mengalami gangguan jiwa atau tidak adalah hakim. Hakim akan bersandar pada bukti-bukti yang ada di pengadilan, seperti keterangan saksi ahli, rumah sakit, dan psikolog forensik.(Baca juga: MUI Sebut Penusukan Syekh Ali Jaber Bentuk Teror Terhadap Ulama )

“Tidak bisa hanya berdasarkan keterangan satu pihak yang menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa. Kemudian, sebuah tindak pidana atau kejahatan menjadi tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Syekh Ali Jaber ditusuk oleh Alpin saat berceramah di Masjid Falahudin, Lampung, pada Minggu 13 September 202. Syekh Ali Jaber mengalami luka di lengan tangan bagian atas dan sempat menjalani perawatan.

“Pengadilan akan menjadi penguji yang sangat kredibel. Bukan hanya untuk membuktikan kejiwaan pelaku, tetapi juga menguak kasus ini. Mari kita dukung dan kawal proses hukum kasus ini,” pungkasnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Fahira Idris Sampaikan...
Fahira Idris Sampaikan 5 Rekomendasi Pemutakhiran Data PBI JKN, Ini Poinnya
Peringatan Hari Ibu,...
Peringatan Hari Ibu, Fahira Idris: Ibu Sejahtera, Masa Depan Bangsa Cerah
Pemilu dan Pilkada 2024...
Pemilu dan Pilkada 2024 Berjalan Kondusif, Fahira Idris Apresiasi Polri
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
Rekomendasi
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved