Imbas Bencana, Calon Jamaah Haji asal Aceh, Sumbar dan Sumut Terkendala Pelunasan Biaya Haji 2026
Selasa, 23 Desember 2025 - 21:13 WIB
loading...
Menhaj Mochammad Irfan Yusuf menyebut bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat memiliki dampak terhadap persiapan penyelenggaraan haji 2026. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyebut bahwa bencana alam banjir bandang dan longsor yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) memiliki dampak terhadap persiapan penyelenggaraan haji 2026 di tiga wilayah tersebut.
Salah satu persiapan yang dikhawatirkan terkendala yakni pelunasan biaya haji yang harus dibayarkan dari calon jamaah haji tiga wilayah tersebut. Total, dari ketiga wilayah itu jumlah calon jamaahnya sekitar 20.000 orang.
Baca juga: Menhaj: Kampung Haji Belum Bisa Dipakai di Musim Haji 2026
"Tiga lokasi itu, sekitar 20.000-an, mungkin, rata-rata," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dia merincikan progres pelunasan biaya haji dari tiga wilayah tersebut di antaranya; Sumatera Barat sekitar 60 sekian persen, Sumatera Utara 60 persen, dan Aceh baru sekitar 50 sekian persen.
"Itu yang kita agak khawatir. Tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal, tapi kalau toh nanti pada saatnya jadwal tidak terpenuhi, kita berterima kasih Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya untuk bisa kita melakukan kebijakan yang berbeda," ujarnya.
Jika hingga batas waktu pelunasan di pertengahan Januari calon jemaah di wilayah tersebut tetap tidak bisa melakukan pelunasan, maka kuota tersebut kemungkinan akan dialihkan ke provinsi lain.
Baca juga: Lokasi Kampung Haji Indonesia 400 Meter dari Masjidilharam
"Tentu ada kemungkinan kita oper ke Provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027," tuturnya.
Salah satu persiapan yang dikhawatirkan terkendala yakni pelunasan biaya haji yang harus dibayarkan dari calon jamaah haji tiga wilayah tersebut. Total, dari ketiga wilayah itu jumlah calon jamaahnya sekitar 20.000 orang.
Baca juga: Menhaj: Kampung Haji Belum Bisa Dipakai di Musim Haji 2026
"Tiga lokasi itu, sekitar 20.000-an, mungkin, rata-rata," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dia merincikan progres pelunasan biaya haji dari tiga wilayah tersebut di antaranya; Sumatera Barat sekitar 60 sekian persen, Sumatera Utara 60 persen, dan Aceh baru sekitar 50 sekian persen.
"Itu yang kita agak khawatir. Tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal, tapi kalau toh nanti pada saatnya jadwal tidak terpenuhi, kita berterima kasih Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya untuk bisa kita melakukan kebijakan yang berbeda," ujarnya.
Jika hingga batas waktu pelunasan di pertengahan Januari calon jemaah di wilayah tersebut tetap tidak bisa melakukan pelunasan, maka kuota tersebut kemungkinan akan dialihkan ke provinsi lain.
Baca juga: Lokasi Kampung Haji Indonesia 400 Meter dari Masjidilharam
"Tentu ada kemungkinan kita oper ke Provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027," tuturnya.
(shf)
Lihat Juga :