BNPT Gandeng Gus Baha Tanamkan Islam Wasathiyah lewat Dialog Kebangsaan
Senin, 22 Desember 2025 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
Ia menjelaskan, definisi formil tersebut menjadi pijakan penting agar penanganan terorisme tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui pendekatan hukum yang jelas, disertai upaya pencegahan dan pembinaan. Eddy juga memaparkan peran BNPT dalam merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan nasional penanggulangan terorisme, yang mencakup kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi, serta kerja sama antarpenegak hukum dan internasional.
Dalam kesempatan itu, Eddy kembali menegaskan definisi terorisme sebagaimana diatur dalam undang-undang, yakni perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror secara meluas, berpotensi menimbulkan korban massal, serta merusak objek vital, fasilitas publik, atau internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan. Pemahaman yang utuh terhadap definisi ini, menurutnya, penting agar masyarakat tidak keliru membedakan ajaran agama dengan tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama.
Acara silaturahmi kebangsaan yang berlangsung di lingkungan pesantren asuhan Gus Baha tersebut kemudian diisi dengan ceramah keagamaan. Gus Baha menegaskan bahwa pengajian dan dialog itu dilaksanakan semata-mata sebagai ikhtiar mencari rida Allah SWT, bukan atas pesanan pihak mana pun.
"BNPT hanya memfasilitasi agar saya bisa bertemu dan berdialog langsung dengan para mitra deradikalisasi. Pengajian ini bukan atas pesanan siapa pun," ujar Gus Baha.
Dalam ceramahnya, Gus Baha menekankan bahwa dialog merupakan metode utama para nabi dan rasul dalam menyampaikan kebenaran Islam. Ia menegaskan bahwa kekerasan bukanlah jalan dakwah, apalagi jika diklaim sebagai bentuk pembelaan agama. Ia mencontohkan dakwah Nabi Musa kepada Firaun yang dilakukan dengan kecerdasan, kesabaran, dan dialog, meskipun menghadapi tekanan dan perlakuan tidak adil.
Dalam kesempatan itu, Eddy kembali menegaskan definisi terorisme sebagaimana diatur dalam undang-undang, yakni perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror secara meluas, berpotensi menimbulkan korban massal, serta merusak objek vital, fasilitas publik, atau internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan. Pemahaman yang utuh terhadap definisi ini, menurutnya, penting agar masyarakat tidak keliru membedakan ajaran agama dengan tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama.
Acara silaturahmi kebangsaan yang berlangsung di lingkungan pesantren asuhan Gus Baha tersebut kemudian diisi dengan ceramah keagamaan. Gus Baha menegaskan bahwa pengajian dan dialog itu dilaksanakan semata-mata sebagai ikhtiar mencari rida Allah SWT, bukan atas pesanan pihak mana pun.
"BNPT hanya memfasilitasi agar saya bisa bertemu dan berdialog langsung dengan para mitra deradikalisasi. Pengajian ini bukan atas pesanan siapa pun," ujar Gus Baha.
Dalam ceramahnya, Gus Baha menekankan bahwa dialog merupakan metode utama para nabi dan rasul dalam menyampaikan kebenaran Islam. Ia menegaskan bahwa kekerasan bukanlah jalan dakwah, apalagi jika diklaim sebagai bentuk pembelaan agama. Ia mencontohkan dakwah Nabi Musa kepada Firaun yang dilakukan dengan kecerdasan, kesabaran, dan dialog, meskipun menghadapi tekanan dan perlakuan tidak adil.
Lihat Juga :