Negara Online, Produktivitas Jangan Offline
Senin, 22 Desember 2025 - 17:35 WIB
loading...
Listya Endang Artiani, Ekonom Universitas Islam Indonesia. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
Listya Endang Artiani
Ekonom Universitas Islam Indonesia
INTERNET meluas dan belanja digital membesar, tetapi tanpa reformasi infrastruktur dan regulasi, APBN 2026 berisiko gagal mendorong produktivitas dan memperkuat kelas menengah. APBN 2026 kembali menjanjikan pertumbuhan melalui digitalisasi sebagai pengungkit utama.
Belanja teknologi meningkat, layanan publik makin berbasis daring, dan negara tampil semakin online. Transformasi digital diposisikan sebagai jawaban atas tekanan ekonomi global dan stagnasi produktivitas. Namun di balik narasi optimistis itu, kontradiksi makin nyata yaitu produktivitas ekonomi tertahan, kualitas pekerjaan stagnan, dan kelas menengah semakin tertekan. Negara online, tetapi produktivitas masih offline.
Penetrasi internet Indonesia memang melonjak, pada 2025 lebih dari 80% penduduk atau sekitar 229 juta jiwa telah terkoneksi. Namun capaian kuantitatif ini belum berbanding lurus dengan dampak ekonomi.
Laporan Indonesia Economic Prospects Bank Dunia (2025) menyebut konektivitas Indonesia “luas tapi dangkal”, yaitu jaringan tulang punggung menjangkau hampir seluruh kabupaten, tetapi akses fiber ke desa terbatas, kualitas layanan tertinggal, dan kecepatan relatif rendah dibanding negara ASEAN sekelas. Internet hadir di banyak tempat, namun belum cukup cepat, stabil, dan terjangkau untuk menopang transformasi ekonomi produktif.
Stabilitas makroekonomi lima tahun terakhir kerap menutupi persoalan struktural rumah tangga dan pasar kerja. Pertumbuhan PDB sekitar 5% tidak sepenuhnya diterjemahkan menjadi kesejahteraan. Konsumsi rumah tangga melemah seiring kehati-hatian kelas menengah menghadapi stagnasi pendapatan dan kenaikan biaya hidup.
Di pasar tenaga kerja, pemulihan bersifat kuantitatif tetapi rapuh. Pekerjaan baru banyak tercipta di sektor berupah rendah dan informal, sementara pekerjaan bernilai tambah tinggi tumbuh terbatas. Upah riil pekerja menengah dan terampil tergerus, melemahkan peran kelas menengah sebagai penopang permintaan domestik.
Dalam kondisi ini, digitalisasi seharusnya menjadi mesin produktivitas yang dapat meningkatkan efisiensi usaha, menciptakan pekerjaan berkualitas, dan memperluas mobilitas ekonomi. Namun, manfaat tersebut belum dirasakan luas. Teori dan bukti empiris menunjukkan akses internet saja tidak cukup.
Produktivitas meningkat ketika konektivitas berkecepatan tinggi tersedia secara luas, stabil, dan berkelanjutan. Dari susut pandang perusahaan adopsi broadband ultra cepat berkorelasi dengan peningkatan produktivitas, terutama disektor manufaktur dan jasa modern.
Wilayah dengan koneksi lambat tertinggal dalam adopsi teknologi, otomatisasi, dan integrasi rantai pasok. Akibatnya, digitalisasi Indonesia lebih mendorong konsumsi digital daripada produksi nilai tambah.
Ketertinggalan kualitas konektivitas berdampak langsung pada kinerja ekonomi nasional. Peningkatan kualitas broadband nasional berpotensi menambah pertumbuhan PDB hingga sekitar satu poin persentase dalam jangka menengah, dan jika kualitas tertahan, potensi itu hilang. APBN boleh membiayai transformasi digital, tetapi tanpa fondasi infrastruktur yang tepat, belanja tersebut menghasilkan pengganda ekonomi rendah, mahal secara fiskal, dan minim dampak produktivitas.
Masalah ini terkait erat dengan kerangka regulasi. UU Perlindungan Data Pribadi penting bagi kepercayaan digital, tetapi membutuhkan kepastian implementasi agar tidak menahan investasi. Program analog switch-off membuka peluang pelepasan spektrum 700 MHz dan percepatan 5G, namun alokasi spektrum yang mahal dan sempit m asih membatasi kapasitas jaringan.
Pasar broadband yang terkonsentrasi menahan persaingan, menjaga harga tinggi, dan memperlambat inovasi. Perizinan infrastruktur dan ketidakpastian tata kelola data juga menahan investasi pusat data dan layanan cloud. Upaya penataan seperti reformasi BAKTI, pengaturan tarif Palapa Ring, dan rencana spin-off jaringan fiber Telkom menunjukkan arah perubahan, tetapi dampaknya bergantung pada konsistensi kebijakan open access.
Dampak sosial-ekonomi digitalisasi makin terasa timpang. Pekerjaan digital bernilai tinggi terkonsentrasi di kota besar, terutama Jawa, sementara wilayah lain terserap ke sektor informal berupah rendah.
Digitalisasi belum menjadi tangga mobilitas sosial, justru memperkuat ketimpangan. Anak muda dan perempuan di luar Jawa menghadapi hambatan berlapis akibat konektivitas buruk, pelatihan terbatas, dan sempitnya peluang kerja formal.
Bagi UMKM, kualitas internet menentukan hidup-mati usaha. Jutaan UMKM telah masuk ekosistem digital, tetapi manfaatnya tidak merata. UMKM dengan koneksi cepat dan logistik memadai tumbuh, sementara yang berada di wilayah dengan konektivitas lemah mengalami digitalisasi dangkal tanpa kenaikan pendapatan masyarakat yang signifikan.
Konsekuensi fiskalnya besar disarakan saat produktivitas rendah sehingga membatasi basis pajak, sementara negara menangung biaya sosial akibat minimnya penciptaan kerja berkualitas. APBN 2026 menciptakan tekanan ganda, yaitu belanja meningkat, penerimaan tidak tumbuh sepadan.
Digitalisasi dangkal akhirnya menjadi beban fiskal yang terselubung. Kebijakan digital masih sering dipersempit menjadi proyek dan target jangka pendek, padahal pengungkit produktivitas terletak pada reformasi spektrum, pembukaan akses infrastruktur, dan kepastian regulasi data.
Tanpa koreksi pada arah, Indonesia berisiko menjadi pasar besar platform global, bukan produsen nilai tambah digital. Negara boleh semakin online, tetapi tanpa internet cepat, terjangkau, dan merata, produktivitas tetap tertinggal dan kelas menengah terus menanggung bebannya.
Ekonom Universitas Islam Indonesia
INTERNET meluas dan belanja digital membesar, tetapi tanpa reformasi infrastruktur dan regulasi, APBN 2026 berisiko gagal mendorong produktivitas dan memperkuat kelas menengah. APBN 2026 kembali menjanjikan pertumbuhan melalui digitalisasi sebagai pengungkit utama.
Belanja teknologi meningkat, layanan publik makin berbasis daring, dan negara tampil semakin online. Transformasi digital diposisikan sebagai jawaban atas tekanan ekonomi global dan stagnasi produktivitas. Namun di balik narasi optimistis itu, kontradiksi makin nyata yaitu produktivitas ekonomi tertahan, kualitas pekerjaan stagnan, dan kelas menengah semakin tertekan. Negara online, tetapi produktivitas masih offline.
Penetrasi internet Indonesia memang melonjak, pada 2025 lebih dari 80% penduduk atau sekitar 229 juta jiwa telah terkoneksi. Namun capaian kuantitatif ini belum berbanding lurus dengan dampak ekonomi.
Laporan Indonesia Economic Prospects Bank Dunia (2025) menyebut konektivitas Indonesia “luas tapi dangkal”, yaitu jaringan tulang punggung menjangkau hampir seluruh kabupaten, tetapi akses fiber ke desa terbatas, kualitas layanan tertinggal, dan kecepatan relatif rendah dibanding negara ASEAN sekelas. Internet hadir di banyak tempat, namun belum cukup cepat, stabil, dan terjangkau untuk menopang transformasi ekonomi produktif.
Stabilitas makroekonomi lima tahun terakhir kerap menutupi persoalan struktural rumah tangga dan pasar kerja. Pertumbuhan PDB sekitar 5% tidak sepenuhnya diterjemahkan menjadi kesejahteraan. Konsumsi rumah tangga melemah seiring kehati-hatian kelas menengah menghadapi stagnasi pendapatan dan kenaikan biaya hidup.
Di pasar tenaga kerja, pemulihan bersifat kuantitatif tetapi rapuh. Pekerjaan baru banyak tercipta di sektor berupah rendah dan informal, sementara pekerjaan bernilai tambah tinggi tumbuh terbatas. Upah riil pekerja menengah dan terampil tergerus, melemahkan peran kelas menengah sebagai penopang permintaan domestik.
Dalam kondisi ini, digitalisasi seharusnya menjadi mesin produktivitas yang dapat meningkatkan efisiensi usaha, menciptakan pekerjaan berkualitas, dan memperluas mobilitas ekonomi. Namun, manfaat tersebut belum dirasakan luas. Teori dan bukti empiris menunjukkan akses internet saja tidak cukup.
Produktivitas meningkat ketika konektivitas berkecepatan tinggi tersedia secara luas, stabil, dan berkelanjutan. Dari susut pandang perusahaan adopsi broadband ultra cepat berkorelasi dengan peningkatan produktivitas, terutama disektor manufaktur dan jasa modern.
Wilayah dengan koneksi lambat tertinggal dalam adopsi teknologi, otomatisasi, dan integrasi rantai pasok. Akibatnya, digitalisasi Indonesia lebih mendorong konsumsi digital daripada produksi nilai tambah.
Ketertinggalan kualitas konektivitas berdampak langsung pada kinerja ekonomi nasional. Peningkatan kualitas broadband nasional berpotensi menambah pertumbuhan PDB hingga sekitar satu poin persentase dalam jangka menengah, dan jika kualitas tertahan, potensi itu hilang. APBN boleh membiayai transformasi digital, tetapi tanpa fondasi infrastruktur yang tepat, belanja tersebut menghasilkan pengganda ekonomi rendah, mahal secara fiskal, dan minim dampak produktivitas.
Masalah ini terkait erat dengan kerangka regulasi. UU Perlindungan Data Pribadi penting bagi kepercayaan digital, tetapi membutuhkan kepastian implementasi agar tidak menahan investasi. Program analog switch-off membuka peluang pelepasan spektrum 700 MHz dan percepatan 5G, namun alokasi spektrum yang mahal dan sempit m asih membatasi kapasitas jaringan.
Pasar broadband yang terkonsentrasi menahan persaingan, menjaga harga tinggi, dan memperlambat inovasi. Perizinan infrastruktur dan ketidakpastian tata kelola data juga menahan investasi pusat data dan layanan cloud. Upaya penataan seperti reformasi BAKTI, pengaturan tarif Palapa Ring, dan rencana spin-off jaringan fiber Telkom menunjukkan arah perubahan, tetapi dampaknya bergantung pada konsistensi kebijakan open access.
Dampak sosial-ekonomi digitalisasi makin terasa timpang. Pekerjaan digital bernilai tinggi terkonsentrasi di kota besar, terutama Jawa, sementara wilayah lain terserap ke sektor informal berupah rendah.
Digitalisasi belum menjadi tangga mobilitas sosial, justru memperkuat ketimpangan. Anak muda dan perempuan di luar Jawa menghadapi hambatan berlapis akibat konektivitas buruk, pelatihan terbatas, dan sempitnya peluang kerja formal.
Bagi UMKM, kualitas internet menentukan hidup-mati usaha. Jutaan UMKM telah masuk ekosistem digital, tetapi manfaatnya tidak merata. UMKM dengan koneksi cepat dan logistik memadai tumbuh, sementara yang berada di wilayah dengan konektivitas lemah mengalami digitalisasi dangkal tanpa kenaikan pendapatan masyarakat yang signifikan.
Konsekuensi fiskalnya besar disarakan saat produktivitas rendah sehingga membatasi basis pajak, sementara negara menangung biaya sosial akibat minimnya penciptaan kerja berkualitas. APBN 2026 menciptakan tekanan ganda, yaitu belanja meningkat, penerimaan tidak tumbuh sepadan.
Digitalisasi dangkal akhirnya menjadi beban fiskal yang terselubung. Kebijakan digital masih sering dipersempit menjadi proyek dan target jangka pendek, padahal pengungkit produktivitas terletak pada reformasi spektrum, pembukaan akses infrastruktur, dan kepastian regulasi data.
Tanpa koreksi pada arah, Indonesia berisiko menjadi pasar besar platform global, bukan produsen nilai tambah digital. Negara boleh semakin online, tetapi tanpa internet cepat, terjangkau, dan merata, produktivitas tetap tertinggal dan kelas menengah terus menanggung bebannya.
(poe)
Lihat Juga :