Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bivitri Susanti: Ini Alarm Tanda Bahaya
Senin, 22 Desember 2025 - 06:00 WIB
loading...
Ilustrasi/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) disoroti pakar hukum tata negara Bivitri Susanti . Menurutnya, meniadakan pemilihan langsung kepala daerah dan menggantikannya dengan pemilihan di DPRD merupakan alarm tanda bahaya.
"Saya kira ini alarm tanda bahaya buat kita. Yang saya kuatirkan kalau dalam kondisi seperti itu, pengusaha lokal akan lebih meng-entertaint para (anggota) DPRD dan partai-partai politiknya masing-masing," kata Bivitri dalam siniar atau podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Minggu (21/12/2025).
Bivitri tidak sepakat dengan anggapan pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan lebih efisien secara biaya. "Siapa bilang? Politikus memang menurut saya membuat biaya tidak efisien dengan bagi-bagi segala macam, bikin konser dangdut kalau mau pilkada (langsung)," ujarnya.
Baca Juga: Pilkada lewat DPRD Uangnya Borongan, Pilkada Langsung Itu Eceran
Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD memang kembali muncul belakangan ini. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyoroti maraknya kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan rasuah. Menurut dia, hal ini semakin menguatkan kembali wacana pilkada dipilih langsung oleh DPRD.
![Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bivitri Susanti: Ini Alarm Tanda Bahaya]()
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Foto/Dok SindoNews
Dari beberapa penelitian, kata dia, data menyebutkan korupsi di daerah yang melibatkan kepala daerah dikarenakan biaya politik yang mahal. Dari kondisi tersebut membuat kepala daerah terdesak mengembalikan biaya politiknya dengan cara yang instan yakni korupsi.
"Artinya menurut saya menjadi relevan dan mendesak untuk mempertimbangkan kembali pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih langsung oleh DPRD untuk memutus akar korupsi yang banyak dilakukan oleh kepala daerah ini," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Terkini, satu di antara 10 poin pernyataan politik yang merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar, juga mengusulkan agar pilkada dilakukan melalui DPRD.
"Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya," demikian pernyataan politik tersebut, dikutip Minggu (21/12/2025).
"Saya kira ini alarm tanda bahaya buat kita. Yang saya kuatirkan kalau dalam kondisi seperti itu, pengusaha lokal akan lebih meng-entertaint para (anggota) DPRD dan partai-partai politiknya masing-masing," kata Bivitri dalam siniar atau podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Minggu (21/12/2025).
Bivitri tidak sepakat dengan anggapan pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan lebih efisien secara biaya. "Siapa bilang? Politikus memang menurut saya membuat biaya tidak efisien dengan bagi-bagi segala macam, bikin konser dangdut kalau mau pilkada (langsung)," ujarnya.
Baca Juga: Pilkada lewat DPRD Uangnya Borongan, Pilkada Langsung Itu Eceran
Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD memang kembali muncul belakangan ini. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyoroti maraknya kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan rasuah. Menurut dia, hal ini semakin menguatkan kembali wacana pilkada dipilih langsung oleh DPRD.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Foto/Dok SindoNews
Dari beberapa penelitian, kata dia, data menyebutkan korupsi di daerah yang melibatkan kepala daerah dikarenakan biaya politik yang mahal. Dari kondisi tersebut membuat kepala daerah terdesak mengembalikan biaya politiknya dengan cara yang instan yakni korupsi.
"Artinya menurut saya menjadi relevan dan mendesak untuk mempertimbangkan kembali pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih langsung oleh DPRD untuk memutus akar korupsi yang banyak dilakukan oleh kepala daerah ini," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Terkini, satu di antara 10 poin pernyataan politik yang merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar, juga mengusulkan agar pilkada dilakukan melalui DPRD.
"Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya," demikian pernyataan politik tersebut, dikutip Minggu (21/12/2025).
(zik)
Lihat Juga :