Tim Reformasi Polri Diingatkan Tidak Memicu Kegaduhan Politik
Minggu, 21 Desember 2025 - 07:37 WIB
loading...
Kritikus politik Faizal Assegaf mengingatkan agar Tim Percepatan Reformasi Polri tidak memicu kegaduhan politik. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kritikus politik Faizal Assegaf mengingatkan agar Tim Percepatan Reformasi Polri tidak memicu kegaduhan politik. Menurut dia, reformasi Polri bukan perkara sederhana karena menyangkut organisasi besar dengan kultur dan basis internal yang kuat.
Dia berpendapat bahwa Tim Percepatan Reformasi Polri berpotensi menimbulkan kegaduhan politik jika tidak dijalankan secara hati-hati dan konstitusional. “Ini bukan level kelurahan atau kantor camat. Polri itu organisasi dengan hampir setengah juta personel, punya sejarah panjang, dan pro-kontra internal yang kuat. Kalau salah kelola, dampaknya bisa ke stabilitas politik nasional,” ujar Faizal di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Dia melihat langkah tim reformasi terkesan terlalu reaktif dan kasuistis. Dia menyoroti sejumlah tokoh dalam tim reformasi yang merespons isu-isu tertentu di ruang publik, termasuk polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan beberapa kasus hukum.
Baca juga: Jimly Sebut PP Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Akhiri Polemik Rangkap Jabatan
Menurut dia, hal tersebut keluar dari mandat utama reformasi institusional. Dia menilai reformasi Polri seharusnya dikembalikan ke mekanisme formal melalui DPR dalam kerangka trias politica.
“Kalau tim reformasi terlalu laju, tapi rekomendasinya tidak dijalankan, itu bisa jadi ‘gorengan politik’ yang berbahaya,” imbuhnya.
Faizal juga menyoroti komposisi dan desain kelembagaan tim reformasi yang dinilainya lemah secara kepemimpinan. Menurut dia, penempatan Kapolri aktif sebagai anggota tim yang diketuai figur non-struktural berpotensi menimbulkan konflik kewenangan dan resistensi internal.
“Ini rawan gagal sejak desain awal. Reformasi institusi sebesar Polri harus dipimpin dengan kepemimpinan negarawan, bukan permainan opini publik,” jelasnya.
Dia menyarankan Tim Percepatan Reformasi Polri bekerja dengan senyap, sistematis, dan konstitusional. “Jangan menambah kegaduhan. Serahkan hasil yang matang kepada Presiden, bukan membebani Presiden dengan konflik baru,” pungkasnya.
Dia berpendapat bahwa Tim Percepatan Reformasi Polri berpotensi menimbulkan kegaduhan politik jika tidak dijalankan secara hati-hati dan konstitusional. “Ini bukan level kelurahan atau kantor camat. Polri itu organisasi dengan hampir setengah juta personel, punya sejarah panjang, dan pro-kontra internal yang kuat. Kalau salah kelola, dampaknya bisa ke stabilitas politik nasional,” ujar Faizal di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Dia melihat langkah tim reformasi terkesan terlalu reaktif dan kasuistis. Dia menyoroti sejumlah tokoh dalam tim reformasi yang merespons isu-isu tertentu di ruang publik, termasuk polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan beberapa kasus hukum.
Baca juga: Jimly Sebut PP Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Akhiri Polemik Rangkap Jabatan
Menurut dia, hal tersebut keluar dari mandat utama reformasi institusional. Dia menilai reformasi Polri seharusnya dikembalikan ke mekanisme formal melalui DPR dalam kerangka trias politica.
“Kalau tim reformasi terlalu laju, tapi rekomendasinya tidak dijalankan, itu bisa jadi ‘gorengan politik’ yang berbahaya,” imbuhnya.
Faizal juga menyoroti komposisi dan desain kelembagaan tim reformasi yang dinilainya lemah secara kepemimpinan. Menurut dia, penempatan Kapolri aktif sebagai anggota tim yang diketuai figur non-struktural berpotensi menimbulkan konflik kewenangan dan resistensi internal.
“Ini rawan gagal sejak desain awal. Reformasi institusi sebesar Polri harus dipimpin dengan kepemimpinan negarawan, bukan permainan opini publik,” jelasnya.
Dia menyarankan Tim Percepatan Reformasi Polri bekerja dengan senyap, sistematis, dan konstitusional. “Jangan menambah kegaduhan. Serahkan hasil yang matang kepada Presiden, bukan membebani Presiden dengan konflik baru,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :