Taubat Ekologis Jadi Harapan Baru, PKB Dorong Perubahan Kebijakan Lingkungan
Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:25 WIB
loading...
Diskusi Insight Hub Vol 4 bertajuk Taubat Ekologis: Komitmen Kebijakan Ekologis Nasional yang digelar di Twin House Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - PKB menegaskan komitmennya mendorong konsep Taubat Ekologis sebagai pijakan kebijakan nasional yang konkret dan berkelanjutan. Langkah ini diyakini menjadi jawaban strategis atas krisis iklim dan meningkatnya bencana ekologis yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam diskusi Insight Hub Vol 4 bertajuk “Taubat Ekologis: Komitmen Kebijakan Ekologis Nasional” yang digelar di Twin House Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: Kapolri: Satu Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan di Bencana Aceh-Sumatera
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menuturkan keterlibatan anak muda, aktivis, dan masyarakat sipil merupakan energi baru dalam mendorong perubahan kebijakan ekologis. Krisis lingkungan di Indonesia membutuhkan solusi menyeluruh yang menyentuh akar persoalan.
“PKB sudah belasan tahun menyuarakan Taubat Ekologis. Kini saatnya nilai moral itu diterjemahkan menjadi kebijakan struktural yang melindungi lingkungan sekaligus manusia,” ujar Daniel dikutip Sabtu (20/12/2025).
Komisi IV DPR RI saat ini terus mendorong perbaikan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Kehutanan agar selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengakuan hutan adat.
Selain itu, PKB juga mendorong pengetatan perizinan dan sanksi pelanggaran lingkungan, penguatan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, penghentian izin yang merusak kawasan hulu dan daerah aliran sungai, restorasi lahan kritis, serta penyelamatan mangrove sebagai benteng ekologi wilayah pesisir.
Content Creator Virdian Aurelio membagikan pengalamannya saat menyaksikan langsung kondisi warga terdampak bencana di Aceh. Empati publik dan suara masyarakat harus menjadi dasar perumusan kebijakan.
“Yang saya lihat di lapangan bukan hanya kerusakan, tapi juga keteguhan warga. Mereka butuh lebih dari sekadar bantuan sesaat, mereka butuh solusi jangka panjang,” ungkapnya.
Aktivis Extinction Rebellion Melisa Kowara mengatakan, krisis iklim merupakan tantangan global yang harus dihadapi secara serius dan adil. Perlindungan lingkungan adalah bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
“Ketika krisis iklim diabaikan yang terlanggar bukan hanya alam, tapi hak hidup masyarakat. Karena itu, perubahan sistem pembangunan menjadi keniscayaan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Juru Kampanye Greenpeace Arie Rompas. Menurut dia, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin transisi ekologi dunia mengingat kekayaan hutan dan sumber daya alam yang dimiliki. Namun, peluang tersebut harus dijaga dengan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan.
“Kita punya modal ekologis yang luar biasa. Dengan kebijakan yang tepat, hutan justru bisa menjadi solusi, bukan sumber bencana,” ucapnya.
Komitmen tersebut disampaikan dalam diskusi Insight Hub Vol 4 bertajuk “Taubat Ekologis: Komitmen Kebijakan Ekologis Nasional” yang digelar di Twin House Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: Kapolri: Satu Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan di Bencana Aceh-Sumatera
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menuturkan keterlibatan anak muda, aktivis, dan masyarakat sipil merupakan energi baru dalam mendorong perubahan kebijakan ekologis. Krisis lingkungan di Indonesia membutuhkan solusi menyeluruh yang menyentuh akar persoalan.
“PKB sudah belasan tahun menyuarakan Taubat Ekologis. Kini saatnya nilai moral itu diterjemahkan menjadi kebijakan struktural yang melindungi lingkungan sekaligus manusia,” ujar Daniel dikutip Sabtu (20/12/2025).
Komisi IV DPR RI saat ini terus mendorong perbaikan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Kehutanan agar selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengakuan hutan adat.
Selain itu, PKB juga mendorong pengetatan perizinan dan sanksi pelanggaran lingkungan, penguatan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, penghentian izin yang merusak kawasan hulu dan daerah aliran sungai, restorasi lahan kritis, serta penyelamatan mangrove sebagai benteng ekologi wilayah pesisir.
Content Creator Virdian Aurelio membagikan pengalamannya saat menyaksikan langsung kondisi warga terdampak bencana di Aceh. Empati publik dan suara masyarakat harus menjadi dasar perumusan kebijakan.
“Yang saya lihat di lapangan bukan hanya kerusakan, tapi juga keteguhan warga. Mereka butuh lebih dari sekadar bantuan sesaat, mereka butuh solusi jangka panjang,” ungkapnya.
Aktivis Extinction Rebellion Melisa Kowara mengatakan, krisis iklim merupakan tantangan global yang harus dihadapi secara serius dan adil. Perlindungan lingkungan adalah bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
“Ketika krisis iklim diabaikan yang terlanggar bukan hanya alam, tapi hak hidup masyarakat. Karena itu, perubahan sistem pembangunan menjadi keniscayaan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Juru Kampanye Greenpeace Arie Rompas. Menurut dia, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin transisi ekologi dunia mengingat kekayaan hutan dan sumber daya alam yang dimiliki. Namun, peluang tersebut harus dijaga dengan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan.
“Kita punya modal ekologis yang luar biasa. Dengan kebijakan yang tepat, hutan justru bisa menjadi solusi, bukan sumber bencana,” ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :