Bersikeras Hadirkan Sekda DKI di Sidang Sengketa Ijazah, Bonatua: Kenapa Tak Arsipkan Dokumen Jokowi?

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:22 WIB
loading...
Bersikeras Hadirkan...
Pemohon Bonatua Silalahi meminta Komisi Informasi Provinsi Jakarta menghadirkan Sekda DKI Jakarta pada sidang sengketa ijazah terlegalisir mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pemohon Bonatua Silalahi meminta Komisi Informasi Provinsi Jakarta menghadirkan Sekda DKI Jakarta pada sidang sengketa ijazah terlegalisir mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, ada sejumlah pertanyaan yang ingin ditanyakan pada Sekda.

"Terungkap juga meskipun kita bermohon supaya didatangkan saksi fakta yaitu KPU Jakarta. Karena mereka yang menerima dokumen ijazah fotokopi terlegalisir tahun 2012, berarti itu 13 tahun yang lalu," ujar Bonatua dalam persidangan, Rabu (17/12/2025).

Baca juga: KIP Tolak Permohonan Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Bonatua: Saya Menang Sebenarnya!

Bonatua ingin KIP Jakarta menghadirkan KPU DKI Jakarta dan Sekda Jakarta. Meski akhirnya dalam persidangan, Majelis KIP Jakarta menyebutkan penghadiran saksi atau ahli dilihat berdasarkan urgensi persoalan yang dimohonkan dan kewenangan KIP DKI Jakarta.

Menurut dia, sejumlah hal yang ingin ditanyakan kepada pihak, mulai dari alasan tidak dilakukannya pengarsipan ijazah Jokowi hingga legalitas ijazah seseorang sebelum dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Mengapa mereka tidak mengarsipkannya ke KPU, ANRI, maupun LKD. Itu juga sebenarnya yang ingin saya tanya. Saya juga ingin bertanya pada Sekda yang melakukan kegiatan seremoni pelantikan gubernur. Seharusnya mereka juga menyimpan arsip-arsip," kata Bonatua.

"Mereka harus tahu siapa yang mau dilantik. Jangan langsung lepas tangan saja seakan-akan melantik-melantik saja tidak tahu orang yang dilantik siapa. Ijazahnya bagaimana. Seharusnya kan Sekda berpikir kritis. Sebelum mengeluarkan budget APBD untuk melantik gubernur, dia harus menciptakan arsip-arsip pribadi gubernur yang akan dilantik," tambahnya.

Ketua Majelis KIP DKI Jakarta Agus Wijayanto tak mengabulkan permintaan Bonatua karena kehadiran saksi ataupun ahli dilihat berdasarkan kebutuhan sidang. Terlebih, persoalan sengketa yang ditangani itu hanya pada persoalan informasi publik saja.

"Mereka ini kuasanya Sekda sebagai PPID, bukan pribadi Sekdanya. Dia punya perangkat PPID, jadi bukan kita menyidangkan orang," ujarnya.

Majelis KIP Jakarta menilai seharusnya pertanyaan yang dilayangkan Bonatua dilakukan pada sidang sebelumnya. Sebab, pada sidang sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah menghadirkan saksi, namun Bonatua justru tak hadir di persidangan sebelumnya meski telah diundang secara resmi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved