KAMMI Minta Akses Bantuan Internasional untuk Bencana Sumatera Dibuka

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:19 WIB
loading...
KAMMI Minta Akses Bantuan...
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) meminta pemerintah membuka akses bantuan Internasional untuk bencana Sumatera. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI ) meminta pemerintah membuka akses bantuan Internasional untuk bencana Sumatera. KAMMI menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat ekologis.

Pernyataan Sikap atas Bencana di Sumatera itu disampaikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II KAMMI di Surabaya, Minggu (14/12/2025). Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi KH menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurutnya, bencana tersebut bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat langsung dari krisis ekologis yang akut. “Bencana yang terjadi hari ini adalah bukti nyata rusaknya daya dukung lingkungan akibat deforestasi masif, pertambangan tak terkendali, dan alih fungsi lahan yang mengorbankan keselamatan rakyat,” ujar Ahmad Jundi KH.

Baca juga: Dokter Tifa: Ijazah Jokowi Baru Muncul Jam 23.00 setelah Kami Dianggap Kelelahan



Dia mengatakan, ribuan warga terpaksa mengungsi, kehilangan harta benda, bahkan nyawa, sementara negara dinilai belum menunjukkan respons yang memadai terhadap eskalasi bencana yang terus berulang. Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Arsandi menyoroti lambannya negara dalam menetapkan status darurat bencana nasional.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap keselamatan rakyat. “Negara seharusnya hadir melindungi rakyat dan lingkungan hidup, bukan justru membiarkan eksploitasi alam oleh segelintir korporasi dan oligarki yang berujung pada tragedi kemanusiaan,” ujar Arsandi.

Dalam pernyataan sikapnya, PP KAMMI menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah, salah satunya adalah mendesak Status Darurat Bencana Nasional ditetapkan dan akses bantuan Internasional dibuka. Langkah tersebut dianggap mutlak diperlukan untuk percepatan evakuasi, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan pemulihan wilayah terdampak secara masif dan terstruktur.

Baca juga: Dokter Tifa: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ilusi Transparansi



Kemudian, menuntut Transparansi dan Akuntabilitas Data (Buka Data HGU dan IUP). Mereka meminta agar data Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah hulu dan daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak bencana dibuka seluas-luasnya.

“Rakyat berhak tahu siapa pemilik konsesi yang telah menyebabkan hilangnya tutupan hutan dan memicu bencana ini,” ujarnya.

KAMMI juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan Moratorium Izin Tambang serta Perkebunan. Hentikan sementara (moratorium) seluruh aktivitas pembukaan lahan (deforestasi) dan pertambangan di wilayah rawan bencana.

Izin perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan merusak ekosistem harus dicabut. “Musuh kita adalah ketidakadilan dan kebijakan yang menindas alam serta manusia,” imbuhnya.

Lalu, KAMMI menuntut penegakan hukum pidana lingkungan. “Aparat penegak hukum harus menindak tegas korporasi maupun pejabat publik yang terlibat dalam kejahatan lingkungan (eco-cide). Jangan ada lagi impunitas bagi perusak hutan yang berlindung di balik kekuasaan,” imbuhnya.

Selanjutnya, mengajak seluruh elemen masyarakat dan kader KAMMI untuk bahu-membahu menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatera, seraya terus menyuarakan perlawanan terhadap perusakan lingkungan. Selain itu, untuk terus mendoakan kebaikan bagi bangsa Indonesia, agar senantiasa diberi keselamatan, perlindungan, dan kekuatan untuk bangkit dari situasi sulit ini.

“PP KAMMI menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa Muslim Indonesia dalam merespons krisis ekologis dan kemanusiaan yang tengah dihadapi bangsa khususnya yang terjadi di Sumatera,” pungkasnya.

Prabowo soal Tak Tetapkan Bencana Nasional Sumatera: Situasi Terkendali

Presiden Prabowo Subianto menanggapi usulan sejumlah pihak agar bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurut Prabowo, kondisi di wilayah terdampak saat ini masih terkendali sehingga penetapan status bencana nasional belum diperlukan.

"Ada yang teriak-teriak ini ditetapkan bencana nasional. Kita sudah kerahkan di tingkat provinsi, jadi situasi terkendali," ungkap Prabowo membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025)

Prabowo menegaskan pemerintah pusat terus memantau secara intensif perkembangan di daerah terdampak bencana. Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pembangunan hunian dan perbaikan infrastruktur.

"Kita bentuk apakah kita namakan badan atau satgas rehabilitasi atau rekonstruksi kita bangun hunian sementara dan hunian tetap," jelasnya.

Berdasarkan laporan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Prabowo menyampaikan pemerintah akan membangun sekitar 2.000 unit rumah bagi masyarakat terdampak bencana. Pembangunan hunian tersebut akan dilakukan di lahan lama maupun di lahan baru yang disiapkan pemerintah.

"Minggu ini kita akan bangun 2.000 rumah kemungkinan ini jadi saja rumah tetap ya jadi semua unsur kerja sama jangan cari alasan cari lahan, pakai lahan milik negara," papar Prabowo.

Prabowo memastikan pendanaan untuk penanganan bencana dan pembangunan kembali telah disiapkan. Ia menegaskan Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran dari APBN sehingga masyarakat dan pemerintah daerah tidak perlu khawatir.

"Anggaran APBN sudah kita siapkan dan saya katakan bahwa anggaran ini kita siapkan karena uangnya ada," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Rekomendasi
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Israel Minta Tentara...
Israel Minta Tentara UNIFIL di Lebanon untuk Menyingkir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved