Roy Suryo Sebut Andi Azwan Diusir dari Ruang Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Selasa, 16 Desember 2025 - 20:00 WIB
loading...
Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo , menyebutkan bahwa Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan dikeluarkan dari ruang gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Senin kemarin. Kata Roy, Andi Azwan diusir karena tak berhak ada di ruangan tersebut.
"Andi Azwan pada termin pertama kemaren pada pagi itu diusir dari ruang gelar perkara, karena dia tidak berhak ada di situ," kata Roy Suryo di program Rakya Bersuara yang tayang di iNews, Selasa (16/12/2025).
Roy menegaskan, bahwa yang ia sampaikan tersebut merupakan fakta. Ia menilai, apa pun yang disampaikan terkait gelar perkara, Andi Azwan hanya mengetahui cerita dari orang lain.
Baca Juga: Roy Suryo Bawa Contoh Ijazah UGM Tahun 1985 saat Gelar Perkara Khusus
"Kalau nanti tiba-tiba dia ngomong soal gelar perkara, berarti dia hanya dapat cerita dari orang lain. Jadi intinya mari kita dengarkan omon-omonnya Andi Azwan yang tidak bernilai apa-apa," ujarnya.
"Highlight dari gelar perkara khusus tersebut sebenarnya adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya," kata Yakup, Senin (15/12/2025) malam.
Yakup menjelaskan, ijazah Jokowi yang ditunjukkan itu mulai dari ijazah SMA hingga ijazah S1. Ia menegaskan, ijazah yang ditunjukkan tersebut terbukti adanya watermark dan lainnya yang sempat dipermasalahkan.
"Dan ternyata hasilnya menurut kami cukup baik, dan sudah dilihat dengan cukup dekat tadi ya, cukup lama juga, ada watermark-nya, ada emboss-nya, ada watermark. Itu perlu disampaikan juga ada watermark, ada emboss, Lintasan garis merah, semua sudah terbukti ada," ujarnya.
Yakup pun menegaskan, dengan ditunjukkannya ijazah asli Jokowi, tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam menangani penyidikan. "Sehingga harapan kami, penyidikan akan jauh lebih mudah dilakukan Sehingga ini dapat segera dilimpahkan dan akan dilakukan pemeriksaan di persidangan."
"Andi Azwan pada termin pertama kemaren pada pagi itu diusir dari ruang gelar perkara, karena dia tidak berhak ada di situ," kata Roy Suryo di program Rakya Bersuara yang tayang di iNews, Selasa (16/12/2025).
Roy menegaskan, bahwa yang ia sampaikan tersebut merupakan fakta. Ia menilai, apa pun yang disampaikan terkait gelar perkara, Andi Azwan hanya mengetahui cerita dari orang lain.
Baca Juga: Roy Suryo Bawa Contoh Ijazah UGM Tahun 1985 saat Gelar Perkara Khusus
"Kalau nanti tiba-tiba dia ngomong soal gelar perkara, berarti dia hanya dapat cerita dari orang lain. Jadi intinya mari kita dengarkan omon-omonnya Andi Azwan yang tidak bernilai apa-apa," ujarnya.
Polda Metro Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebutkan bahwa ijazah asli milik Jokowi diperlihatkan pada gelar perkara khusus tersebut."Highlight dari gelar perkara khusus tersebut sebenarnya adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya," kata Yakup, Senin (15/12/2025) malam.
Yakup menjelaskan, ijazah Jokowi yang ditunjukkan itu mulai dari ijazah SMA hingga ijazah S1. Ia menegaskan, ijazah yang ditunjukkan tersebut terbukti adanya watermark dan lainnya yang sempat dipermasalahkan.
"Dan ternyata hasilnya menurut kami cukup baik, dan sudah dilihat dengan cukup dekat tadi ya, cukup lama juga, ada watermark-nya, ada emboss-nya, ada watermark. Itu perlu disampaikan juga ada watermark, ada emboss, Lintasan garis merah, semua sudah terbukti ada," ujarnya.
Yakup pun menegaskan, dengan ditunjukkannya ijazah asli Jokowi, tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam menangani penyidikan. "Sehingga harapan kami, penyidikan akan jauh lebih mudah dilakukan Sehingga ini dapat segera dilimpahkan dan akan dilakukan pemeriksaan di persidangan."
(zik)
Lihat Juga :