Pengacara Jokowi Sebut Ijazah Kliennya Diperlihatkan saat Gelar Perkara Khusus: Ada Watermark-nya
Senin, 15 Desember 2025 - 23:58 WIB
loading...
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menyebutkan ijazah asli milik Jokowi diperlihatkan pada gelar perkara khusus tersebut. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah selesai melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menyebutkan ijazah asli milik Jokowi diperlihatkan pada gelar perkara khusus tersebut.
“Highlight dari gelar perkara khusus tersebut sebenarnya adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya,” kata Yakub, Senin (15/12/2025) malam.
Yakub menjelaskan, ijazah Jokowi yang ditunjukan itu mulai dari ijazah SMA hingga ijazah S1 milik Jokowi. Ia menegaskan, ijazah yang ditunjukkan tersebut terbukti adanya watermark dan lainnya yang sempat dipermasalahkan.
Baca juga: Roy Suryo Bawa Contoh Ijazah UGM Tahun 1985 saat Gelar Perkara Khusus
“Dan ternyata hasilnya menurut kami cukup baik, dani sudah dilihat dengan cukup dekat tadi ya, cukup lama juga, ada watermark-nya, ada embossnya, ada watermark. Itu perlu disampaikan juga ada watermark, ada emboss, Lintasan garis merah, semua sudah terbukti ada,” ujar dia.
Ia pun menegaskan, dengan ditunjukannya ijazah asli Jokowi tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam menangani penyidikan. “Sehingga harapan kami, penyidikan akan jauh lebih mudah dilakukan. Sehingga ini dapat segera dilimpahkan dan akan dilakukan pemeriksaan di persidangan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, tujuannya melaporkan Roy Suryo Cs untuk mendapatkan keadilan hingga memulihkan nama baik Jokowi dan keluarganya. “Tujuan kami melaporkan adalah agar Pak Jokowi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” kata dia.
“Karena kalau tidak ini diproses sampai ada keputusan pengadilan, semua masih akan bertanya, ‘asli ngga ijazah Pak Jokowi’. Dan yang kedua adalah tujuannya Untuk memulihkan nama baik Pak Jokowi dan juga keluarganya,” pungkasnya.
“Highlight dari gelar perkara khusus tersebut sebenarnya adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya,” kata Yakub, Senin (15/12/2025) malam.
Yakub menjelaskan, ijazah Jokowi yang ditunjukan itu mulai dari ijazah SMA hingga ijazah S1 milik Jokowi. Ia menegaskan, ijazah yang ditunjukkan tersebut terbukti adanya watermark dan lainnya yang sempat dipermasalahkan.
Baca juga: Roy Suryo Bawa Contoh Ijazah UGM Tahun 1985 saat Gelar Perkara Khusus
“Dan ternyata hasilnya menurut kami cukup baik, dani sudah dilihat dengan cukup dekat tadi ya, cukup lama juga, ada watermark-nya, ada embossnya, ada watermark. Itu perlu disampaikan juga ada watermark, ada emboss, Lintasan garis merah, semua sudah terbukti ada,” ujar dia.
Ia pun menegaskan, dengan ditunjukannya ijazah asli Jokowi tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam menangani penyidikan. “Sehingga harapan kami, penyidikan akan jauh lebih mudah dilakukan. Sehingga ini dapat segera dilimpahkan dan akan dilakukan pemeriksaan di persidangan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, tujuannya melaporkan Roy Suryo Cs untuk mendapatkan keadilan hingga memulihkan nama baik Jokowi dan keluarganya. “Tujuan kami melaporkan adalah agar Pak Jokowi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” kata dia.
“Karena kalau tidak ini diproses sampai ada keputusan pengadilan, semua masih akan bertanya, ‘asli ngga ijazah Pak Jokowi’. Dan yang kedua adalah tujuannya Untuk memulihkan nama baik Pak Jokowi dan juga keluarganya,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :