Negara Harus Gerak Cepat Pastikan Huntara dan Rumah Relokasi
Minggu, 14 Desember 2025 - 08:33 WIB
loading...
Warga membersihkan sisa banjir di permukiman wilayah Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (12/12/2025). Foto/Dok BNPB
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR Shadiq Pasadigoe meminta pemerintah untuk gerak cepat memastikan pemenuhan hak tinggal korban banjir di sejumlah provinsi di Sumatera. Ia menuturkan, para warga terdampak banjir butuh kepastian hak tempat tinggal.
“Setiap hari saya menerima banyak sekali keluhan dan harapan dari masyarakat—melalui telepon, WA, dan jalur komunikasi lainnya. Mereka butuh kepastian," kata Shadiq dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (14/12/2025).
Kendati demikian, Shadiq menegaskan, hak atas tempat tinggal para korban banjir tak boleh tertunda. Ia meminta negara bergerak cepat untuk memastikan hunian sementara (huntara) dan tempat tinggal para korban.
Baca juga: Suara dari Lumpur: Keserakahan dan Kezaliman Manusia
"Hak mereka atas tempat tinggal yang aman tidak boleh tertunda. Negara harus bergerak cepat memastikan Huntara tersedia dan rumah relokasi di zona merah benar-benar layak, aman, serta manusiawi," terangnya.
Shadiq menekankan, penanganan bencana juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak asasi manusia. Salah satunya, hak atas tempat tinggal.
“Hak atas hunian yang layak adalah hak dasar setiap warga. Kita tidak boleh membiarkan mereka hidup dalam situasi rentan dan penuh ketidakpastian. Inilah saatnya negara menunjukkan keberpihakan yang nyata,” pungkasnya.
“Setiap hari saya menerima banyak sekali keluhan dan harapan dari masyarakat—melalui telepon, WA, dan jalur komunikasi lainnya. Mereka butuh kepastian," kata Shadiq dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (14/12/2025).
Kendati demikian, Shadiq menegaskan, hak atas tempat tinggal para korban banjir tak boleh tertunda. Ia meminta negara bergerak cepat untuk memastikan hunian sementara (huntara) dan tempat tinggal para korban.
Baca juga: Suara dari Lumpur: Keserakahan dan Kezaliman Manusia
"Hak mereka atas tempat tinggal yang aman tidak boleh tertunda. Negara harus bergerak cepat memastikan Huntara tersedia dan rumah relokasi di zona merah benar-benar layak, aman, serta manusiawi," terangnya.
Shadiq menekankan, penanganan bencana juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak asasi manusia. Salah satunya, hak atas tempat tinggal.
“Hak atas hunian yang layak adalah hak dasar setiap warga. Kita tidak boleh membiarkan mereka hidup dalam situasi rentan dan penuh ketidakpastian. Inilah saatnya negara menunjukkan keberpihakan yang nyata,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :