Skor Kebebasan Berekspresi Rendah, PDIP: Alarm Terhadap Kualitas Demokrasi
Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:09 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menyoroti skor kebebasan berekspresi di Indonesia yang rendah. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan ( PDIP ) menyebut rendahnya skor berekspresi merupakan alarm keras terhadap kualitas demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia. Ada beberapa hal yang memengaruhi rendahnya skor tersebut.
Laporan Indeks HAM 2025 yang dirilis Setara Institute menunjukkan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat menjadi indikator dengan skor terendah dari total 11 indikator yang diukur, yakni hanya 1,0 dari skala 1–7.
Rendahnya skor ini dipengaruhi oleh maraknya represi terhadap aksi massa, kekerasan terhadap jurnalis, kriminalisasi menggunakan UU ITE, serta intervensi terhadap kebebasan akademik.
Baca juga: Bencana Sumatera, Rokhmin PDIP: Stop Salahkan Cuaca Ekstrem, Ini karena Ulah Manusia
Data AJI mencatat 82 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025 meningkat dari 73 kasus di tahun sebelumnya. Amnesty International juga mencatat 710 kasus kriminalisasi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik berbasis UU ITE sejak 2018–2025. Kasus pembatalan kegiatan akademik hingga intimidasi terhadap musisi turut memperkuat indikasi penyempitan ruang sipil.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira berpendapat skor kebebasan berekspresi yang nyaris mentok di angka paling bawah adalah alarm bagi demokrasi. “Pemerintah harus menjamin ruang kritik tetap hidup, bukan mempersempitnya,” katanya, Sabtu (13/12/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan ini menambahkan pemerintah wajib memastikan bahwa ruang publik tetap aman bagi warga untuk menyampaikan pendapat, berkreasi, dan menjalankan profesi tanpa intimidasi. Penegakan hukum tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik, dan aparat harus profesional dalam melindungi kebebasan sipil, termasuk jurnalis, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil lainnya.
Baca juga: PDIP Berikan Bantuan Solar Cell dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Bencana
“Evaluasi menyeluruh terhadap praktik penanganan aksi massa, penggunaan UU ITE, dan perlindungan kebebasan akademik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Direktur Eksekutif Setara, Halili Hasan berpendapat penilaian dengan skala 1-7 yang menggambarkan nilai 1 sebagai pemajuan HAM paling buruk, sementara 7 menunjukan paling baik.
“Indeks skor rata-rata untuk seluruh variabel pada indeks HAM 2025 adalah 3,0 atau turun sebesar 0,1 poin dari indeks HAM 2024 yang membukukan skor rata-rata nasional 3,1,” ucap Halili dalam peluncuran yang digelar bertepatan dengan Hari HAM Internasional 2025.
Menyikapi kondisi ini, Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, termasuk jurnalis dan akademisi.
“Kami mendorong pembenahan praktik penggunaan UU ITE agar tidak disalahgunakan untuk membungkam kritik serta melakukan evaluasi terhadap praktik penanganan aksi massa dan berbagai bentuk represi sipil yang memengaruhi penurunan skor HAM di Indonesia,” katanya.
Laporan Indeks HAM 2025 yang dirilis Setara Institute menunjukkan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat menjadi indikator dengan skor terendah dari total 11 indikator yang diukur, yakni hanya 1,0 dari skala 1–7.
Rendahnya skor ini dipengaruhi oleh maraknya represi terhadap aksi massa, kekerasan terhadap jurnalis, kriminalisasi menggunakan UU ITE, serta intervensi terhadap kebebasan akademik.
Baca juga: Bencana Sumatera, Rokhmin PDIP: Stop Salahkan Cuaca Ekstrem, Ini karena Ulah Manusia
Data AJI mencatat 82 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025 meningkat dari 73 kasus di tahun sebelumnya. Amnesty International juga mencatat 710 kasus kriminalisasi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik berbasis UU ITE sejak 2018–2025. Kasus pembatalan kegiatan akademik hingga intimidasi terhadap musisi turut memperkuat indikasi penyempitan ruang sipil.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira berpendapat skor kebebasan berekspresi yang nyaris mentok di angka paling bawah adalah alarm bagi demokrasi. “Pemerintah harus menjamin ruang kritik tetap hidup, bukan mempersempitnya,” katanya, Sabtu (13/12/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan ini menambahkan pemerintah wajib memastikan bahwa ruang publik tetap aman bagi warga untuk menyampaikan pendapat, berkreasi, dan menjalankan profesi tanpa intimidasi. Penegakan hukum tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik, dan aparat harus profesional dalam melindungi kebebasan sipil, termasuk jurnalis, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil lainnya.
Baca juga: PDIP Berikan Bantuan Solar Cell dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Bencana
“Evaluasi menyeluruh terhadap praktik penanganan aksi massa, penggunaan UU ITE, dan perlindungan kebebasan akademik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Direktur Eksekutif Setara, Halili Hasan berpendapat penilaian dengan skala 1-7 yang menggambarkan nilai 1 sebagai pemajuan HAM paling buruk, sementara 7 menunjukan paling baik.
“Indeks skor rata-rata untuk seluruh variabel pada indeks HAM 2025 adalah 3,0 atau turun sebesar 0,1 poin dari indeks HAM 2024 yang membukukan skor rata-rata nasional 3,1,” ucap Halili dalam peluncuran yang digelar bertepatan dengan Hari HAM Internasional 2025.
Menyikapi kondisi ini, Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, termasuk jurnalis dan akademisi.
“Kami mendorong pembenahan praktik penggunaan UU ITE agar tidak disalahgunakan untuk membungkam kritik serta melakukan evaluasi terhadap praktik penanganan aksi massa dan berbagai bentuk represi sipil yang memengaruhi penurunan skor HAM di Indonesia,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :