Aplikasi Pengaduan Reserse Diluncurkan, Aduan Bisa Hubungi 081218899191
Jum'at, 12 Desember 2025 - 14:04 WIB
loading...
Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri resmi diluncurkan, Jumat (12/12/2025). Aplikasi ini memudahkan masyarakat menyampaikan aduan. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo resmi me-launching Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri , Jumat (12/12/2025). Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini merupakan program unggulan dan terobosan Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subanto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“ Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” kata Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, Jumat (12/12/2025). Baca juga: Bareskrim Naikkan Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera Utara ke Penyidikan
Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak menjelaskan, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif. Pelayanan Pengaduan Reserse ini memiliki banyak keunggulan.
Misalnya kemudahan akses aplikasi. Cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, masyarakat dapat langsung membuat pengaduan masyarakat dari mana pun.
Selain itu, aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur WhatsApp chat dan telepon. Pelapor akan langsung dilayani petugas dalam waktu 1x24 jam. “Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelasnya.
Keunggulan lainnya dari aplikasi Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini berupa gelar perkara dilakukan secara online melalui zoom meeting. Hal ini memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik, tanpa dibatasi jarak dan waktu.
Keunggulan lainnya, pembaruan perkembangan terbaru pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi. Baca juga: Lapor Pak Purbaya Terima 28.390 Aduan dalam Lima Hari, Apa Saja Isinya?
“Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking,” jelasnya.
Bagi masyarakat ingin melaporkan aduannya, tinggal klik WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri. “Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik,” tandasnya.
“ Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” kata Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, Jumat (12/12/2025). Baca juga: Bareskrim Naikkan Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera Utara ke Penyidikan
Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak menjelaskan, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif. Pelayanan Pengaduan Reserse ini memiliki banyak keunggulan.
Misalnya kemudahan akses aplikasi. Cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, masyarakat dapat langsung membuat pengaduan masyarakat dari mana pun.
Selain itu, aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur WhatsApp chat dan telepon. Pelapor akan langsung dilayani petugas dalam waktu 1x24 jam. “Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelasnya.
Keunggulan lainnya dari aplikasi Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini berupa gelar perkara dilakukan secara online melalui zoom meeting. Hal ini memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik, tanpa dibatasi jarak dan waktu.
Keunggulan lainnya, pembaruan perkembangan terbaru pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi. Baca juga: Lapor Pak Purbaya Terima 28.390 Aduan dalam Lima Hari, Apa Saja Isinya?
“Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking,” jelasnya.
Bagi masyarakat ingin melaporkan aduannya, tinggal klik WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri. “Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :