PBNU Ubah Rapat Pleno Jadi Rapat Koordinasi Penanganan Kebencanaan

Jum'at, 12 Desember 2025 - 09:41 WIB
loading...
PBNU Ubah Rapat Pleno...
PBNU memutuskan mengubah Rapat Pleno yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/12/2025) di lantai 8 Gedung PBNU jadi Rapat Koordinasi Penanganan Kebencanaan. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan mengubah Rapat Pleno yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/12/2025) di lantai 8 Gedung PBNU menjadi Rapat Koordinasi Penanganan Kebencanaan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek konstitusional serta situasi bencana yang membutuhkan perhatian segera.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Amin Said Husni menjelaskan bahwa undangan Rapat Pleno telah disampaikan melalui surat resmi bernomor 4803/PB.01/4.I.01.01/99/12/2025 kepada seluruh unsur peserta. Total peserta yang diundang terdiri atas 2 Mustasyar, 17 pengurus Syuriyah, 9 A’wan, 28 pengurus Tanfidziyah, 11 ketua lembaga, 8 pimpinan badan otonom, serta 33 peserta yang hadir secara online. Sehingga keseluruhannya mencapai 108 peserta. Komposisi kehadiran telah mencukupi syarat kuorum sesuai AD/ART dan Peraturan Perkumpulan.

Baca juga: Update Korban Bencana di Sumatera: 990 Korban Meninggal Dunia, 222 Hilang



Amin juga menyampaikan bahwa undangan kepada Rais Aam telah dikirim dan dikonfirmasi melalui komunikasi personal, namun tidak ada konfirmasi kehadiran.

“Meskipun syarat formal telah terpenuhi, Ketua Umum bersama peserta rapat sepakat untuk tetap taat pada ketentuan organisasi dengan mengubah forum Pleno menjadi rapat koordinasi,” ujar Amin, dikutip Jumat (12/12/2025).

Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi bencana di Sumatera dan sejumlah daerah lain yang membutuhkan penanganan terpadu. Forum kemudian diarahkan untuk mengoordinasikan langkah-langkah PBNU dalam membantu penanggulangan kebencanaan nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Rekomendasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Kisah Vozinha: Kiper...
Kisah Vozinha: Kiper Cape Verde yang Menulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved