KH Ma’ruf Amin Sebut Pemakzulan Ketum PBNU Tak Sah, Ini Alasannya
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
Kiai Ma’ruf menekankan bahwa kewenangan Syuriyah, termasuk Rais Aam, dibatasi oleh konstitusi organisasi. Wewenang tertinggi dalam kepemimpinan Syuriyah, kata dia, bersifat irsyadiyah dan taujihiyah, yakni memberi arahan, petunjuk, serta pengawasan. Namun kewenangan itu tidak mencakup pemakzulan.
“Walaupun Rais Aam adalah pucuk tertinggi, kewenangannya dibatasi konstitusi. Kewenangan itu sebatas mengarahkan dan mengawasi, tapi tidak sampai kepada pemakzulan. Kalau sudah menyangkut pemakzulan, forumnya adalah muktamar luar biasa,” kata kiai asal Banten ini.
Baca juga: Konsesi Tambang Disebut Penyebab Konflik PBNU, Gus Ipul: Yang Berebut Siapa?
Cicit Syekh Nawawi Al-Bantani ini menilai, keputusan pleno Syuriyah yang menunjuk Pj Ketua Umum itu bukan hanya tidak sesuai aturan, tetapi juga bertentangan dengan tradisi Nahdlatul Ulama yang selalu mengedepankan musyawarah para masyaikh.
Kiai Ma’ruf mengingatkan bahwa dalam tradisi NU, persoalan besar yang menyangkut konstitusi tidak hanya menjadi urusan pengurus struktural. Tokoh-tokoh besar, para masyaikh, hingga ulama kharismatik biasanya selalu dimintai pandangan sebelum keputusan penting diambil.
“Dulu kalau ada masalah konstitusi yang penting, tanya dulu ke Kiai Kholil Bangkalan. Banyak ulama yang terlibat. Ini sekarang urusan NU dianggap hanya urusannya pengurus. Itu tidak sesuai tradisi,” ujarnya.
“Walaupun Rais Aam adalah pucuk tertinggi, kewenangannya dibatasi konstitusi. Kewenangan itu sebatas mengarahkan dan mengawasi, tapi tidak sampai kepada pemakzulan. Kalau sudah menyangkut pemakzulan, forumnya adalah muktamar luar biasa,” kata kiai asal Banten ini.
Baca juga: Konsesi Tambang Disebut Penyebab Konflik PBNU, Gus Ipul: Yang Berebut Siapa?
Cicit Syekh Nawawi Al-Bantani ini menilai, keputusan pleno Syuriyah yang menunjuk Pj Ketua Umum itu bukan hanya tidak sesuai aturan, tetapi juga bertentangan dengan tradisi Nahdlatul Ulama yang selalu mengedepankan musyawarah para masyaikh.
Kiai Ma’ruf mengingatkan bahwa dalam tradisi NU, persoalan besar yang menyangkut konstitusi tidak hanya menjadi urusan pengurus struktural. Tokoh-tokoh besar, para masyaikh, hingga ulama kharismatik biasanya selalu dimintai pandangan sebelum keputusan penting diambil.
“Dulu kalau ada masalah konstitusi yang penting, tanya dulu ke Kiai Kholil Bangkalan. Banyak ulama yang terlibat. Ini sekarang urusan NU dianggap hanya urusannya pengurus. Itu tidak sesuai tradisi,” ujarnya.
Lihat Juga :