Cairan Etomidate di Vape Masuk Narkotika Golongan II, Polisi: Pengguna Bisa Ditangkap
Kamis, 11 Desember 2025 - 08:59 WIB
loading...
A
A
A
Eko menegaskan, payung hukum tersebut menjadi dasar Kepolisian bisa menangkap pengguna dari cairan etomidate yang sering dipakai di rokok elektrik atau vape.
"Sekarang sudah masuk golongan narkotika, jadi pengguna bisa dikenakan UU Narkotika, rehab," ujar Eko.
Sebelumnya, Dit Tipidnarkoba mengungkap jaringan peredaran narkotika lewat vape sebagai media distribusi. Satu orang tersangka ditangkap dalam operasi ini.
Baca juga: Waspada! 15 Juta Remaja Menggunakan Vape, Ini Cara Hindari Kecanduan Nikotin
Polisi membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) pembuatan vape berisi obat keras etomidate di sebuah rumah kontrakan di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.
"Sekarang sudah masuk golongan narkotika, jadi pengguna bisa dikenakan UU Narkotika, rehab," ujar Eko.
Sebelumnya, Dit Tipidnarkoba mengungkap jaringan peredaran narkotika lewat vape sebagai media distribusi. Satu orang tersangka ditangkap dalam operasi ini.
Baca juga: Waspada! 15 Juta Remaja Menggunakan Vape, Ini Cara Hindari Kecanduan Nikotin
Polisi membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) pembuatan vape berisi obat keras etomidate di sebuah rumah kontrakan di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.
Lihat Juga :