Gus Yahya Tegaskan Penunjukan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Tidak Sah
Rabu, 10 Desember 2025 - 18:53 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, forum yang bisa dilakukan untuk penggantian dirinya hanya melalui muktamar. “Muktamar. Ini kan sebetulnya hal yang universal ya, dimana-mana kan tidak ada mandataris organisasi bisa diberhentikan di luar permusyawaratan tertinggi, kan tidak pernah ada. Ini tentu hal yang universal sebetulnya. Semua orang tahu, di NU juga begitu, tidak ada aturan khusus tentang hal itu,” tegas dia.
Sebelumnya, KH Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai Pj Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Pleno PBNU yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Senin malam (9/12/2025). KH Zulfa menggantikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang telah diberhentikan oleh Syuriah PBNU.
Sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU Mohammad Nuh, mendapatkan mandat oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar untuk memimpin Pleno. Mohammad Nuh pun mengatakan bahwa hasil rapat telah memutuskan Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa menjabat sebagai Pj Ketum PBNU.
"Yaitu penetapan pejabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa, sisa sekarang ini, yaitu yang mulia beliau Bapak K.H. Zulfa Mustofa," kata Mohammad Nuh.
Nuh menjelaskan, KH Zulfa Mustofa akan memimpin PBNU ke depan dan melaksanakan tugas-tugasnya hingga pelaksanaan Muktamar NU di 2026. "Oleh karena itu, beliau akan memimpin PBNU ini sebagai pejabat Ketua Umum melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan di 2026," ujarnya.
Sebelumnya, KH Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai Pj Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Pleno PBNU yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Senin malam (9/12/2025). KH Zulfa menggantikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang telah diberhentikan oleh Syuriah PBNU.
Sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU Mohammad Nuh, mendapatkan mandat oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar untuk memimpin Pleno. Mohammad Nuh pun mengatakan bahwa hasil rapat telah memutuskan Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa menjabat sebagai Pj Ketum PBNU.
"Yaitu penetapan pejabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa, sisa sekarang ini, yaitu yang mulia beliau Bapak K.H. Zulfa Mustofa," kata Mohammad Nuh.
Nuh menjelaskan, KH Zulfa Mustofa akan memimpin PBNU ke depan dan melaksanakan tugas-tugasnya hingga pelaksanaan Muktamar NU di 2026. "Oleh karena itu, beliau akan memimpin PBNU ini sebagai pejabat Ketua Umum melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan di 2026," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :