Kubu Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Fakta di Sidang Kasus Chromebook: Banyak Hal Krusial

Selasa, 09 Desember 2025 - 13:44 WIB
loading...
Kubu Nadiem Makarim...
Kubu Nadiem Makarim bakal buka-bukaan di pengadilan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dengan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kubu Nadiem bakal buka-bukaan di pengadilan.

Pengacara Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, memastikan bahwa kliennya tersebut bakal buka-bukan di proses persidangan. Menurutnya, banyak hal krusial yang bakal disampaikan ketika persidangan.

"Banyak hal krusial yang akan disampaikan Nadiem secara jujur dan menjawab berbagai pertanyaan publik secara langsung. Namun tidak pada hari ini, karena perhatian dan empati kita sepatutnya tercurah kepada saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang menghadapi bencana," kata Dodi saat jumpa pers di Kantor MR and Partner (MRP) Distrik 8 SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Nadiem Makarim Segera Disidang

Kubu Nadiem menyatakan sangat menyambut baik pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pasalnya, hal itu membuka ruang yang semakin jelas untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah.

"Kebijakan pemilihan chromebook justru menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp1,2 triliun, sekaligus mengatasi masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)," ujarnya.

Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Buruh Desak Sahkan RUU Perampasan Aset

Di kesempatan yang sama, pengacara Nadiem lainnya, Ari Yusuf Amir, meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses persidangan tersebut. "Kami juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal proses persidangan ini dengan objektif, serta memastikan bahwa peradilan berjalan seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada," ucapnya.



Sebelumnya, selain Nadiem, tiga berkas terdakwa lainnya juga dilimpahkan, yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah; dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

"Hari ini penuntut umum melimpahkan empat berkas perkara atas nama Nadiem Makarim, atas nama Mulyatsyah, atas nama Sri Wahyuninhsih, atas nama Ibrahim Arief," kata Ketua TIM JPU, Roy Riady saat ditemui seusai pelimpahan berkas.

Dengan pelimpahan ini, kata Roy, persidangan tersebut tinggal menunggu waktu penetapan sidang dan susunan majelis hakim. "Nanti kita buka dalam dakwaan, kita uraikan semua perbuatan jahat Nadiem Makarim dan kawan-kawan," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Rekomendasi
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved