Hari Antikorupsi Sedunia, Buruh Desak Sahkan RUU Perampasan Aset

Selasa, 09 Desember 2025 - 12:17 WIB
loading...
Hari Antikorupsi Sedunia,...
Memperingati Hakordia, buruh mendesak agar pemerintah dan DPR segera membahas dan mengesakan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang. Ilustrasi/Dok Sindo
A A A
JAKARTA - Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia ) diperingati setiap 9 Desember. Memperingati Hakordia, buruh mendesak agar pemerintah dan DPR segera membahas dan mengesakan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengatakan, korupsi adalah pangkal penderitaan buruh dan sumber kerusakan negara. "Selama praktik korupsi terus berlangsung, kesejahteraan buruh akan selalu tertunda, dan perekonomian nasional tidak akan pernah memiliki fondasi yang kuat," ujarnya kepada SindoNews, Selasa (9/12/2025).

Menurut Mirah, korupsi menyebabkan kebocoran anggaran negara, mengacaukan pelayanan publik, melemahkan program perlindungan sosial, serta menghambat kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja. Dana yang seharusnya digunakan untuk upah layak, jaminan sosial, kesehatan kerja, dan layanan publik, justru hilang karena ulah para koruptor.

Baca Juga: DPR Bakal Susun Draf Baru RUU Perampasan Aset

"Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak buruh /pekerja yang dirampas. Korupsi membuat buruh sengsara dan membuat negara merana. Tidak ada kesejahteraan buruh/pekerja selama korupsi dibiarkan," kata Mirah.

Mirah juga mengingatkan bahwa persoalan korupsi bukan hanya merugikan buruh/pekerja secara langsung, tetapi juga melemahkan daya tarik investasi Indonesia. Menurut data World Economic Forum (WEF) tahun 2014, korupsi tercatat sebagai hambatan nomor satu bagi investasi di Indonesia, mengungguli masalah infrastruktur, birokrasi, maupun kepastian hukum. Temuan ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya menyengsarakan rakyat, tetapi juga merusak iklim usaha dan menghambat penciptaan lapangan kerja.



Karena itu, kata Mirah, pihaknya menyampaikan empat pesan penting dalam Hari Antikorupsi Sedunia 2025 ini. "Pertama, mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. UU ini sangat mendesak untuk menutup ruang para koruptor dan memastikan aset hasil korupsi kembali kepada negara untuk kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Kedua, menuntut penguatan lembaga pemberantasan korupsi agar tetap independen dan tidak dipengaruhi kepentingan politik. Ketiga, mendorong transparansi dan akuntabilitas anggaran ketenagakerjaan, termasuk pengawasan ketat terhadap jaminan sosial, pelatihan kerja, dan program-program publik lainnya. Keempat, mengajak seluruh masyarakat, termasuk buruh, membangun budaya antikorupsi melalui integritas, keteladanan, dan sikap tidak toleran terhadap praktik curang sekecil apa pun.

Kata Mirah, pemberantasan korupsi adalah perjuangan untuk masa depan buruh dan masa depan Indonesia. "Negara yang bebas korupsi adalah negara yang mampu menjamin kesejahteraan pekerja, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan menarik investasi yang sehat," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Rekomendasi
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved