Tok! RUU BPIP Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
Senin, 08 Desember 2025 - 18:50 WIB
loading...
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara resmi disahkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Senin (8/12/2025). Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) secara resmi disahkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Senin (8/12/2025). Rapat paripuna dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
RUU ini akan dibahas untuk memperkuat kembali peran BPIP sebagai penjaga nilai-nilai ideologi pancasila dalam tatanan kenegaraan. Dasco meminta pendapat masing-masing fraksi apakah pandangan mereka dapat disampaikan.
Secara tertulis, jubir masing-masing fraksi lantas menyerahkan pandangan mereka dalam satu bendel dokumen kepada pimpinan DPR. Setelah itu, Dasco meminta pendapat peserta sidang terkait pengesahan RUU BPIP sebagai usul inisiatif DPR.
Baca juga: BPIP Ajak Masyarakat Bantul Tanamkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Pancasila
"Sidang dewan yang kami hormat dengan demikian 8 fraksi telah menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing. Tibalah saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah RUU usulan inisiatif Badan Legislasi tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR," kata Dasco yang disetujui seluruh peserta sidang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, saat ini dasar hukum pembentukan BPIP belum cukup kuat karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Menurut dia, keberadaan lembaga yang mengurus ideologi Pancasila harus diperkuat.
"Dulu kan proses pembentukannya mulai dari UKP (Unit Kerja Presiden) berdasarkan Perpres gitu ya, nah terus kemudian ada Keppres, kemudian dibentuklah badan," kata Doli di Kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/6).
RUU ini akan dibahas untuk memperkuat kembali peran BPIP sebagai penjaga nilai-nilai ideologi pancasila dalam tatanan kenegaraan. Dasco meminta pendapat masing-masing fraksi apakah pandangan mereka dapat disampaikan.
Secara tertulis, jubir masing-masing fraksi lantas menyerahkan pandangan mereka dalam satu bendel dokumen kepada pimpinan DPR. Setelah itu, Dasco meminta pendapat peserta sidang terkait pengesahan RUU BPIP sebagai usul inisiatif DPR.
Baca juga: BPIP Ajak Masyarakat Bantul Tanamkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Pancasila
"Sidang dewan yang kami hormat dengan demikian 8 fraksi telah menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing. Tibalah saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah RUU usulan inisiatif Badan Legislasi tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR," kata Dasco yang disetujui seluruh peserta sidang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, saat ini dasar hukum pembentukan BPIP belum cukup kuat karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Menurut dia, keberadaan lembaga yang mengurus ideologi Pancasila harus diperkuat.
"Dulu kan proses pembentukannya mulai dari UKP (Unit Kerja Presiden) berdasarkan Perpres gitu ya, nah terus kemudian ada Keppres, kemudian dibentuklah badan," kata Doli di Kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/6).
(rca)
Lihat Juga :