BNN Ungkap Jejak Pelarian Dewi Astutik 'Mami' Narkoba Rp5 Triliun
Jum'at, 05 Desember 2025 - 16:43 WIB
loading...
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jejak pelarian buronan interpol Paryatin alias Dewi Astutik. Foto/Dok BNN
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jejak pelarian buronan interpol Paryatin alias Dewi Astutik . Selama berada di Kamboja, Dewi ternyata sempat keluar masuk dua negara lain, yakni Thailand dan Hong Kong, lantaran masa tinggalnya di Kamboja sudah habis dan harus diperbarui.
"Selama di Kamboja, dan keluar dari Kamboja termonitor dua kali ke Thailand dan Hong Kong karena visanya habis dan harus keluar dulu dari Kamboja," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Jumat (5/12/2025).
Dewi diketahui masuk ke Kamboja pada Februari 2023. Meski begitu, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini tidak merinci kapan Dewi tercatat melintas ke dua negara tersebut.
Baca juga: BNN: Dewi Astutik Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Menurut Suyudi, Dewi memilih terus bergerak di luar negeri untuk menghindari kejaran aparat. Namanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan resmi tercatat dalam red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024.
"Kalau ke Indonesia, yang bersangkutan tidak berani masuk, karena sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya.
Untuk diketahui, BNN menangkap buronan Interpol Dewi Astutik alias PA di Kamboja pada Senin, 1 Desember 2025.
Dewi Astutik alias Mami diketahui merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
"Selama di Kamboja, dan keluar dari Kamboja termonitor dua kali ke Thailand dan Hong Kong karena visanya habis dan harus keluar dulu dari Kamboja," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Jumat (5/12/2025).
Dewi diketahui masuk ke Kamboja pada Februari 2023. Meski begitu, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini tidak merinci kapan Dewi tercatat melintas ke dua negara tersebut.
Baca juga: BNN: Dewi Astutik Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Menurut Suyudi, Dewi memilih terus bergerak di luar negeri untuk menghindari kejaran aparat. Namanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan resmi tercatat dalam red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024.
"Kalau ke Indonesia, yang bersangkutan tidak berani masuk, karena sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya.
Untuk diketahui, BNN menangkap buronan Interpol Dewi Astutik alias PA di Kamboja pada Senin, 1 Desember 2025.
Dewi Astutik alias Mami diketahui merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
(rca)
Lihat Juga :