Satgas PKH Kejagung Diminta Tidak Gentar Sikat Mafia Pembalakan Liar

Kamis, 04 Desember 2025 - 15:51 WIB
loading...
Satgas PKH Kejagung...
Salah satu titik jalan terdampak banjir dan longsor di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Foto/Dok BNPB
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang pimpinan pelaksananya dari Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diminta agar semakin agresif dan tak gentar dalam menindak kejahatan yang didalangi mafia pembalakan liar di kawasan hutan. Setiap individu atau korporasi di balik pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan harus diusut tuntas dan diproses hukum secara tegas.

Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Hukum Suparji Ahmad menanggapi dugaan maraknya aktivitas ilegal yang menyebabkan kerusakan kawasan hutan di Sumatera, yang disinyalir menjadi akar dari bencana banjir dan tanah longsor mematikan belakangan ini. Bencana ini telah mengakibatkan ratusan korban jiwa serta kerugian dan kerusakan material yang sangat besar.

Suparji menuturkan, meskipun kinerja Satgas PKH sudah terbukti konkret seperti dengan keberhasilan menyita hampir 5,3 juta hektare kawasan hutan yang bermasalah dan sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, kondisi bencana saat ini menuntut aksi yang lebih progresif.

Baca juga: Bencana Sumatera, Gus Kautsar Singgung Pembalakan Liar dan Kerakusan Manusia



“Dengan adanya kondisi bencana sekarang, di mana banjir mengungkap fakta dugaan maraknya pembalakan liar dan kejahatan korporasi di Sumatera, maka Satgas PKH harus lebih progresif dalam menyikat para pelaku utamanya, atau mafia,” ujar Suparji.

Dia menuturkan, Kejaksaan harus meningkatkan intensitas penelusuran terhadap penggunaan hutan yang melanggar hukum, khususnya pembalakan liar terorganisir. “Apakah memang ada izinnya sudah habis namun tetap beroperasi, praktik pembalakan liar yang merusak, atau memang kawasan yang secara mutlak tidak boleh dikelola. Ini yang harus terus ditertibkan,” ungkapnya.

Untuk perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar dan sudah diupayakan penertiban administrasinya namun tetap mengabaikan, maka Kejaksaan didorong untuk segera meningkatkan menjadi penegakan hukum pidana. Proses ini harus dilakukan secara terintegrasi untuk tidak hanya mengurangi kerusakan hutan, tetapi juga meminimalisir kerugian negara yang timbul dari dampak lingkungan serta kerugian sosial akibat korban jiwa.

“Dan dengan kasus sekarang yang telah membawa korban jiwa dan kerugian material besar, maka harus segera dilakukan penyelidikan mendalam ada tidaknya pelanggaran hukum dan penetapan tersangka,” ujar Suparji.

Dia mengungkapkan pula bahwa Presiden Prabowo sudah menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas. Maka itu, kata dia, jika dalam kasus banjir Sumatera terbukti ada kejahatan pembalakan liar, maka siapa pun, termasuk pemodal besar, harus ditindak tegas.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Rekomendasi
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved