Gus Yahya Sebut Rapat Pleno Syuriyah PBNU Terkait Penunjukan Pj Ketum Tak Sah
Rabu, 03 Desember 2025 - 20:11 WIB
loading...
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan rapat pleno yang hendak digelar Syuriyah PBNU untuk menunjuk Penjabat (Pj) Ketua Umum pengganti dirinya tidak sah. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan rapat pleno yang hendak digelar Syuriyah PBNU untuk menunjuk Penjabat (Pj) Ketua Umum pengganti dirinya tidak sah. Menurut Gus Yahya, tindakan tersebut harus batal demi hukum.
”Termasuk ketika mungkin satu dua hari yang lalu ada beredar undangan untuk Rapat Pleno. Ini juga tidak dapat dianggap sah," ujarnya di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).
Alasannya, sebuah Rapat Pleno di PBNU harus dipimpin oleh Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Menurut Gus Yahya, hal ini merupakan mandatori dari AD/ART di organisasi PBNU.
Baca juga: Pengasuh Pesantren Buntet Minta Rais Aam, Ketum, dan Sekjen PBNU Mundur
"Karena Pleno itu hanya bisa diselenggarakan apabila dipimpin bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Dan tidak bisa Rapat Pleno hanya diselenggarakan oleh Syuriyah saja itu tidak bisa, ya, tidak bisa dianggap sah," terang Gus Yahya.
Gus Yahya menerangkan sikapnya tidak untuk melindungi kepentingan dirinya dalam mempertahankan jabatan Ketua Umum PBNU. Lebih dari itu, Gus Yahya mengaku hanya menjalankan dan mempertahankan tatanan organisasi.
Baca juga: Breaking News! PBNU Memanas, Gus Yahya Copot Gus Ipul dan Gudfan Arif
"Jangan sampai tatanan organisasi yang ada ini runtuh hanya karena keinginan-keinginan sepihak," tandas dia.
Sebagai informasi, Katib Syuriyah PBNU Sarmidi Husna menyebut PBNU segera menunjuk Pj Ketua Umum PBNU. Hal ini merupakan tindak lanjut setelah Syuriyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum.
”Termasuk ketika mungkin satu dua hari yang lalu ada beredar undangan untuk Rapat Pleno. Ini juga tidak dapat dianggap sah," ujarnya di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).
Alasannya, sebuah Rapat Pleno di PBNU harus dipimpin oleh Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Menurut Gus Yahya, hal ini merupakan mandatori dari AD/ART di organisasi PBNU.
Baca juga: Pengasuh Pesantren Buntet Minta Rais Aam, Ketum, dan Sekjen PBNU Mundur
"Karena Pleno itu hanya bisa diselenggarakan apabila dipimpin bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Dan tidak bisa Rapat Pleno hanya diselenggarakan oleh Syuriyah saja itu tidak bisa, ya, tidak bisa dianggap sah," terang Gus Yahya.
Gus Yahya menerangkan sikapnya tidak untuk melindungi kepentingan dirinya dalam mempertahankan jabatan Ketua Umum PBNU. Lebih dari itu, Gus Yahya mengaku hanya menjalankan dan mempertahankan tatanan organisasi.
Baca juga: Breaking News! PBNU Memanas, Gus Yahya Copot Gus Ipul dan Gudfan Arif
"Jangan sampai tatanan organisasi yang ada ini runtuh hanya karena keinginan-keinginan sepihak," tandas dia.
Sebagai informasi, Katib Syuriyah PBNU Sarmidi Husna menyebut PBNU segera menunjuk Pj Ketua Umum PBNU. Hal ini merupakan tindak lanjut setelah Syuriyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum.
(cip)
Lihat Juga :