MPR Minta Penegak Hukum Telusuri Asal-usul Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut
Sabtu, 29 November 2025 - 15:01 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai perlu adanya tindak lanjut dari temuan kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatera Utara (Sumut). Foto/YouTube SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai perlu adanya tindak lanjut dari temuan kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatera Utara (Sumut). Ia pun meminta aparat penegak hukum (APH) bisa menelusuri asal-usul kayu tersebut.
"Ya bahwa perlu adanya apa tindak lanjut dari permasalahan yang sekarang kita sudah lihat adanya kayu gelondongan yang sudah sangat apa nyata di depan mata kita, sumbernya dari mana," ujar Eddy di sela-sela acara CIFP 2025, Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025).
Eddy menuturkan, APH bisa mengecek perizinan dan kegiatan pembalakan liar bila kayu gelondongan itu legal. "Kalau itu adalah sumber legal, ya kita bisa telusuri dari perizinannya, dari kegiatan-kegiatannya yang secara dilakukan secara sah," katanya.
![MPR Minta Penegak Hukum Telusuri Asal-usul Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut]()
Baca jua: 74 Orang Meninggal Akibat Banjir-Longsor di Agam Sumbar
Namun, Wakil Ketua Umum PAN ini menilai perlu ada tindakan tegas bila kayu gelondongan itu ilegal. Menurutnya, tindakan tegas itu perlu untuk memberi efek jera.
“Tetapi kalau ternyata itu dilakukan di luar jalur hukum dan ketentuan yang berlaku, saya kira perlu ada penegakan hukum yang kuat dan konsekuen agar ada efek jeranya. Jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kayu gelondongan terlihat turut terseret aliran banjir di Sumut. Kayu gelondongan itu mengalir kencang mengikuti arus banjir.
Hal itu diketahui dari sebuah unggahan video di media sosial. Video itu diduga berasal di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumut. Warganet pun mengaitkan kayu gelondongan itu dengan kegiatan aktivitas illegal logging.
"Ya bahwa perlu adanya apa tindak lanjut dari permasalahan yang sekarang kita sudah lihat adanya kayu gelondongan yang sudah sangat apa nyata di depan mata kita, sumbernya dari mana," ujar Eddy di sela-sela acara CIFP 2025, Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025).
Eddy menuturkan, APH bisa mengecek perizinan dan kegiatan pembalakan liar bila kayu gelondongan itu legal. "Kalau itu adalah sumber legal, ya kita bisa telusuri dari perizinannya, dari kegiatan-kegiatannya yang secara dilakukan secara sah," katanya.

Baca jua: 74 Orang Meninggal Akibat Banjir-Longsor di Agam Sumbar
Namun, Wakil Ketua Umum PAN ini menilai perlu ada tindakan tegas bila kayu gelondongan itu ilegal. Menurutnya, tindakan tegas itu perlu untuk memberi efek jera.
“Tetapi kalau ternyata itu dilakukan di luar jalur hukum dan ketentuan yang berlaku, saya kira perlu ada penegakan hukum yang kuat dan konsekuen agar ada efek jeranya. Jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kayu gelondongan terlihat turut terseret aliran banjir di Sumut. Kayu gelondongan itu mengalir kencang mengikuti arus banjir.
Hal itu diketahui dari sebuah unggahan video di media sosial. Video itu diduga berasal di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumut. Warganet pun mengaitkan kayu gelondongan itu dengan kegiatan aktivitas illegal logging.
(rca)
Lihat Juga :