Anggota DPR Apresiasi Hasil Uji Laboratorium Produk Tembakau BRIN

Sabtu, 29 November 2025 - 09:20 WIB
loading...
Anggota DPR Apresiasi...
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini. Foto: DPR.go.id
A A A
JAKARTA - Hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap 60 sampel rokok elektrik dari berbagai merek dan kadar nikotin yang beredar di pasaran dinilai sebagai angin segar bagi perumusan kebijakan berbasis bukti.

Pasalnya, uji laboratorium dalam studi berjudul Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants menunjukkan produk tembakau alternatif memiliki kandungan zat berbahaya dalam jumlah yang jauh lebih rendah daripada tiga jenis tembakau konvensional.

Baca juga: APVI Ungkap Hasil Penelitian BRIN Produk Tembakau Alternatif Berisiko Rendah

“Kita apresiasi hasil penelitian BRIN. Ini sebuah terobosan baru. Saya menghargai langkah BRIN dalam melakukan penelitian berbasis bukti ilmiah,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini, Jumat (28/11/2025).

Menurut anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan ini, penelitian BRIN hendaknya menjadi pertimbangan terhadap regulasi mengenai produk hasil tembakau yang sedang disusun Kementerian Kesehatan. Misalnya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Tembakau mengenai standardisasi kemasan sekaligus pengaturan bahan tambahan produk tembakau.

Aturan yang disusun sebagai aturan turunan UU Kesehatan dan PP Kesehatan juga perlu memperhatikan dampak pada industri, mulai dari petani tembakau hingga buruh pabrik.

Menurut Yahya, keberadaan produk tembakau alternatif bukan serta merta bebas risiko, tapi tetap memiliki risiko kesehatan bagi siapa saja yang mengonsumsinya.

Hadirnya penelitian semacam ini di Indonesia menjadi angin segar dalam memperkaya perspektif bagi perumus aturan. “Penelitian seperti ini harus ditempatkan dalam konteks yang proporsional sebagai bagian dari evidence base untuk kebijakan publik, bukan sebagai justifikasi untuk melonggarkan pengawasan,” katanya.

Sesuai WHO, pengujian yang difokuskan pada sembilan senyawa toksikan utama sebagaimana ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, 1,3-butadiena. Selain itu, benzena, benzoapyrene, serta dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK) telah dilakukan berdasarkan metodologi yang sesuai.

Sebagai inovasi dari produk tembakau, riset ini telah melalui pengujian di laboratorium independen dan terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta diakui International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC). Hasil penelitian ini diharapkan mampu menjadi langkah awal yang nantinya dapat berperan dalam penyusunan kebijakan sehingga regulasi yang dirumuskan akan berbasis data.

Adanya riset ini juga menjadi pelengkap dari berbagai pengujian di luar negeri yang telah ada, sebab bahan baku, komposisi dan proses dari produk yang beredar dapat berbeda sesuai negara masing-masing. “Sebelum melarang-larang, ini kan kami ingin membuat database seperti apa kondisinya di lapangan," ujarnya.

"Kan kita banyak katanya-katanya dari luar negeri. Nah, kami memotret Jabodetabek ini mudah-mudahan mewakili Indonesia karena kota-kota besar juga mirip," kata peneliti BRIN Bambang Prasetya dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved