Breaking News! PBNU Memanas, Gus Yahya Copot Gus Ipul dan Gudfan Arif

Jum'at, 28 November 2025 - 17:13 WIB
loading...
Breaking News! PBNU...
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mencopot Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur. Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mencopot Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur. Keputusan ini berdasarkan rapat harian tanfidziyah yang dipimpin KH Yahya Cholil Staquf, Jumat (28/11/2025).

Rapat membahas Rancangan Road Map Nahdlatul Ulama 2025-2050, evaluasi kinerja dan program serta lain-lain.

"Maka, rapat ini memutuskan untuk melakukan rotasi jabatan diantara jajaran pengurus Tanfidziyah sebagai berikut, pertama KH Masyhuri Malik yang semula menjadi Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum PBNU, tadinya ketua biasa ketua pada umumnya," ujarnya pada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Selanjutnya, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang sebelumnya menjadi Sekjen PBNU dirotasi ke posisi Ketua PBNU. Lalu, Gudfan Arif yang sebelumnya menjadi Bendahara Umum PBNU dirotasi sebagai Ketua PBNU.

Berikutnya, Amin Said Husni yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua Umum PBNU dirotasi sebagai Sekjen PBNU. Kemudian Sumantri yang sebelumnya menjadi Bendahara PBNU dirotasi sebagai Bendahara Umum PBNU.

"Rotasi sebagaimana diatur kategorinya oleh peraturan perkumpulan yang telah dihasilkan oleh konferensi-konferensi besar yang lalu sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua sesudah muktamar mengatur semua itu, jadi ada jalan keluar," tuturnya.

Dia menambahkan, rotasi di jajaran pengurus PBNU itu dimaksud agar tugas yang harus dikerjakan PBNU tetap bisa dijalankan dengan baik tanpa ada hambatan. Misalnya, kaitannya dengan penanganan sejumlah musibah bencana di berbagai wilayah Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah.

"Ini harus ada yang terus mengoorganisir manajemen penanggulangan kontribusi NU untuk penanggulangan musibah-musibah itu. Nah maka rotasi ini sangat dibutuhkan agar manajemen organisasi ini bisa tetap perform secara optimal," tandasnya.

Risalah rapat yang diterbitkan PBNU juga menegaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025. Dengan demikian, keputusan perpindahan jabatan sepenuhnya berada dalam kewenangan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah PBNU.

Selain rotasi jabatan, rapat turut menyimpulkan perlunya penyempurnaan draf Roadmap NU 2025–2050, penataan ulang penggunaan ruangan di gedung PBNU, serta pembahasan lebih lanjut atas sejumlah masukan dari Rais dan Ketua PWNU se-Indonesia terkait persiapan Harlah NU. Seluruh hasil rapat akan dibawa ke Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah untuk pembahasan lanjutan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved