Permudah Wajib Pajak, Lapor SPT 2025 Bakal Berbasis Coretax

Kamis, 27 November 2025 - 15:54 WIB
loading...
Permudah Wajib Pajak,...
Pemerintah mulai menerapkan Coretax sebagai sistem pelaporan pajak yang baru untuk penyampaian SPT Tahun Pajak 2025. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mulai menerapkan Coretax sebagai sistem pelaporan pajak yang baru untuk penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2025. Sistem tersebut berlaku baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan.

Perubahan ini bukan sekadar perpindahan portal, melainkan transformasi menyeluruh yang mengubah cara wajib pajak mengakses data, mengisi formulir, dan melakukan proses pelaporan.

Dalam webinar bertajuk Coretax: Recent Developments and Updates on Usage yang diselenggarakan oleh RSM Indonesia, Partner Tax RSM Indonesia Ivoni Noviana menyampaikan perbedaan antara sistem lama dan Coretax cukup signifikan sehingga penting bagi wajib pajak untuk memahami perubahannya lebih awal.

Baca juga: 2,6 Juta Wajib Pajak Baru Aktivasi Akun Coretax, Jauh dari Target 14 Juta

“Coretax menawarkan proses pengisian SPT yang terintegrasi dalam satu portal. Jika sebelumnya pengguna harus berpindah antara formulir offline dan DJP Online, kini seluruh proses — dari awal sampai akhir — dilakukan dalam satu sistem,” ujar Ivoni, Kamis (27/11/2025).

Ivoni menjelaskan alur pengisian SPT juga berubah. Pada sistem lama, wajib pajak mengisi lampiran terlebih dahulu. Dalam Coretax, proses dimulai dari bagian utama SPT dan diikuti pengisian lampiran yang relevan. Pendekatan ini diharapkan membuat pelaporan lebih runtut dan mudah diikuti.

Perubahan besar lainnya terkait EFIN. Jika sebelumnya EFIN menjadi akses awal untuk masuk ke layanan pajak, pada Coretax mekanisme ini digantikan oleh aktivasi akun dan kode otorisasi yang disediakan DJP.


Terkait data, Ivoni menyoroti Coretax akan menampilkan prepopulated data yang lebih lengkap. Jika pada sistem lama data pramuat hanya tersedia untuk beberapa bagian tertentu, Coretax akan menampilkan data wajib pajak yang sudah diproses dan dicatat oleh DJP secara lebih menyeluruh. Ini termasuk data yang sudah tervalidasi maupun riwayat transaksi yang relevan.

Baca juga: SPT Tahunan 2025 Pakai Coretax, DJP Bakal Uji Bulan Ini

Selain sisi teknis, tampilan antarmuka Coretax juga dirancang lebih modern dan terstruktur. “Melalui Coretax, wajib pajak akan mendapatkan pengalaman pengisian SPT yang lebih modern, ramah pengguna, dan terstruktur,” tuturnya.

Ivoni turut mengingatkan bahwa pelaporan lebih awal akan menjadi semakin penting pada tahun pertama penerapan sistem baru. “Dengan mulai mengisi dan mencoba sistem lebih cepat, wajib pajak dapat mengantisipasi potensi kendala teknis, pelaporan SPT lebih awal tidak hanya membuat proses lebih tenang, tetapi juga memberi ruang untuk koreksi bila diperlukan,” pungkasnya.

RSM Indonesia, bagian dari jaringan global RSM, telah berdiri sejak 1985 dan kini menjadi salah satu firma jasa profesional terbesar di Indonesia. Dengan kantor di Jakarta dan Surabaya, RSM Indonesia melayani klien di seluruh Indonesia melalui layanan audit, pajak, dan konsultasi yang mendukung penguatan tata kelola, pengelolaan risiko, serta transformasi berkelanjutan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
Dorong RUU Konsultan...
Dorong RUU Konsultan Pajak, IKPI: Perlindungan Wajib Pajak Jadi Prioritas
KPK Sita Uang hingga...
KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Berita Terkini
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Peristiwa Teknologi Paling Menonjol di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved