Pakar Komunikasi: Langkah BGN Jawab Kritikan dengan Perbaikan Tepat
Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Ia menyarankan agar peran para Wakil Kepala BGN diperkuat, khususnya dalam hal pengawasan teknis dan legalitas pelaksanaan MBG di lapangan. Menurutnya, pembagian tugas pengawasan harus jelas dan berjenjang agar kesalahan tidak berulang.
Ia yakin kalau pengawasan yang dilakukan berjalan baik kasus keracunan yang beberapa waktu lalu terjadi bisa diatasi.
Menurut Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) ini pengawasan mencakup dua dimensi yaitu proses penyediaan makanan MBG, mulai dari pengolahan hingga distribusi. Dan sspek legalitas dapur, termasuk kepatuhan terhadap aturan kepemilikan dan kapasitas operasional.
“Jangan sampai dapur berkapasitas 10-20 porsi tiba-tiba melayani hingga 30, tapi memakai badan hukum lain untuk mengakali batasan. Secara yuridis mungkin tidak melanggar, tapi itu akal-akalan. Jangan dimainkan,” tegasnya.
Emrus mengingatkan bahwa program MBG harus tetap berbasis ekonomi lokal. Karena itu, ia menolak keterlibatan politisi atau pihak yang tidak berpengalaman dalam bisnis makanan.
“Biarlah yang mengerjakan adalah mereka yang memang berpengalaman dalam memasak dan mengelola makanan. Jangan tiba-tiba orang politik atau pengusaha di luar bidang ini masuk hanya karena ada uangnya,” katanya.
Ia mendorong agar UMKM kuliner seperti warteg, rumah makan Padang, pengelola kantin sekolah, dan kelompok ibu rumah tangga diberi ruang dalam rantai pasok MBG.
“Jangan sampai program ini justru jadi lahan bisnis politikus atau pejabat. Saya mengimbau ketua umum parpol melarang kadernya masuk bisnis MBG kalau bukan bidangnya,” ujarnya.
Menurut Emrus, MBG merupakan program yang baik dan harus diperluas cakupannya. “Ke depan MBG bukan hanya untuk anak sekolah, ibu hamil, atau ibu menyusui. Tapi juga bisa diperluas untuk mengecek restoran-restoran dari sisi gizi dan kebersihannya. Supaya masyarakat umum ikut merasakan manfaatnya,” katanya.
Ia yakin kalau pengawasan yang dilakukan berjalan baik kasus keracunan yang beberapa waktu lalu terjadi bisa diatasi.
Menurut Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) ini pengawasan mencakup dua dimensi yaitu proses penyediaan makanan MBG, mulai dari pengolahan hingga distribusi. Dan sspek legalitas dapur, termasuk kepatuhan terhadap aturan kepemilikan dan kapasitas operasional.
“Jangan sampai dapur berkapasitas 10-20 porsi tiba-tiba melayani hingga 30, tapi memakai badan hukum lain untuk mengakali batasan. Secara yuridis mungkin tidak melanggar, tapi itu akal-akalan. Jangan dimainkan,” tegasnya.
Emrus mengingatkan bahwa program MBG harus tetap berbasis ekonomi lokal. Karena itu, ia menolak keterlibatan politisi atau pihak yang tidak berpengalaman dalam bisnis makanan.
“Biarlah yang mengerjakan adalah mereka yang memang berpengalaman dalam memasak dan mengelola makanan. Jangan tiba-tiba orang politik atau pengusaha di luar bidang ini masuk hanya karena ada uangnya,” katanya.
Ia mendorong agar UMKM kuliner seperti warteg, rumah makan Padang, pengelola kantin sekolah, dan kelompok ibu rumah tangga diberi ruang dalam rantai pasok MBG.
“Jangan sampai program ini justru jadi lahan bisnis politikus atau pejabat. Saya mengimbau ketua umum parpol melarang kadernya masuk bisnis MBG kalau bukan bidangnya,” ujarnya.
Menurut Emrus, MBG merupakan program yang baik dan harus diperluas cakupannya. “Ke depan MBG bukan hanya untuk anak sekolah, ibu hamil, atau ibu menyusui. Tapi juga bisa diperluas untuk mengecek restoran-restoran dari sisi gizi dan kebersihannya. Supaya masyarakat umum ikut merasakan manfaatnya,” katanya.
Lihat Juga :