KSPI Tolak Wacana THR Tidak 100 Persen atau Dicicil

Senin, 04 Mei 2020 - 14:09 WIB
loading...
KSPI Tolak Wacana THR...
Istimewa
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menentang rencana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengeluarkan kebijakan yang melonggarkan pengusaha untuk tidak membayar tunjangan hari raya (THR) 100 persen atau bisa mencicil.

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dinyatakan setiap pengusaha wajib membayar THR 100 persen. Itu berlaku bagi pekerja dengan masa bakti di atas satu tahun.

Untuk yang belum mencapai 1 tahun, THR dibayarkan proporsional sesuai masa kerja. KSPI mendesak rencana dibuatnya surat edaran Menaker tidak boleh bertentangan dengan aturan-aturan di atas. Pengusaha wajib membayar THR sebesar satu bulan gaji.

"THR harus dibayar 100 persen bagi buruh yang masuk kerja, diliburkan sementara karena Covid-19, yang dirumahkan, dan yang di-PHK dalam rentang waktu H-30 dari Lebaran," terang Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (4/5/2020).

Di tengah pandemi Covid-19 ini, penting untuk tetap menjaga daya beli buruh. Jika THR dibayar tidak penuh atau tidak sama sekali, KSPI memprediksi hal tersebut akan memukul daya beli buruh. Efek dominonya, konsumsi turun drastis yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi makin hancur.

Saiq Iqbal menegaskan, surat edaran yang akan diterbitkan Menaker tidak boleh membuka ruang untuk THR dibayar secara dicicil dan di bawah 100 persen. Bila ada aturan yang memperbolehkan itu, Said menyebut Menaker seperti 'menjilat ludahnya sendiri'.

"Karena kebijakan itu bertentangan dengan peraturan pemerintah. KSPI menyerukan kepada pemerintah untuk menyelamatkan daya beli buruh dan rakyat Indonesia di waktu Lebaran dengan memastikan setiap buruh mendapatkan THR," tuturnya. (Baca juga: KSPI Minta Audit Perusahaan yang Tidak Bayar Upah dan THR Pekerja ).

KSPI dan buruh, menurutnya, akan mengambil tindakan tegas untuk melawan surat edaran tersebut jika isinya tak sesuai dengan harapan buruh. Sungguh ironis jika THR dicicil dan nilainya di bawah 100 persen.

"Tentu KSPI bersama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk fokus melawan pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, mendorong adanya perencanaan strategi untuk pencegahan darurat PHK dan termasuk mendukung kebijakan stimulus untuk menangani Covid-19 dan Kartu Prakerja yang tepat sasaran," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
5 Makanan Indonesia...
5 Makanan Indonesia Masuk 100 Hidangan Terbaik Dunia 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved