Komisi III DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Jadi UU Awal Desember 2025

Senin, 24 November 2025 - 12:32 WIB
loading...
Komisi III DPR Targetkan...
Komisi III DPR RI menargetkan RUU Penyesuaian Pidana akan disahkan menjadi UU pada awal bulan depan. Panitia Kerja (Panja) dibentuk untuk membahas RUU itu pada Selasa, 25 November 2025. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana akan disahkan menjadi UU pada awal bulan depan. Panitia Kerja (Panja) dibentuk untuk membahas RUU itu pada Selasa, 25 November 2025.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengatakan, seluruh fraksi telah menyetujui RUU Penyesuaian Pidana masuk ke tahap pembahasan. Untuk itu, panja akan membahas RUU itu pada esok hari.

"Tanggal 25-26 November 2025 rapat Panja RUU tentang Penyesuaian Pidana," kata Dede dalam raker bersama perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Wamenkum Ungkap Alasan RUU Penyesuaian Pidana Harus Rampung Tahun Ini

Selanjutnya, kata Dede, pihaknya akan menggelar rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) RUU tersebut pada 27 November 2025.

"Yang keempat, tanggal 1 Desember 2025 rapat kerja pembahasan tingkat 1 atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Penyesuaian Pidana," kata Dede.

Penetapan waktu pembahasan RUU Penyesuaian Pidana ini pun telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI.

Sebelumnya, pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menyerahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR RI, Senin (24/11/2025). RUU ini ditujukan untuk menyelaraskan frasa yang "typo" dan keliru di KUHP Nasional.



Eddy menjelaskan, RUU ini merupakan perintah dari Pasal 613 KUHP Nasional. Ia pun menyebut, RUU ini hanya terdiri dari 9 pasal. "Jadi kalau teman-teman melihat ini tebal, yang tebal bukan undang-undangnya, lampirannya. Lampirannya 197 halaman, karena kita menyesuaikan berbagai undang-undang di luar KUHP dengan KUHP Nasional," kata Eddy seusai menyerahkan DIM ke Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Eddy berkata, RUU ini untuk menyesuaikan Peraturan Daerah dengan KUHP Nasional. Kemudian, RUU ini juga untuk menyesuaikan sejumlah ketentuan dalam KUHP baru itu. "Terus terang ada yang typo, kemudian juga ada yang keliru dalam rujukan pasal, dan hal-hal yang bersifat teknis begitu. Itu saja intinya," ucap Eddy.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
WOSPAC Siapkan Fondasi...
WOSPAC Siapkan Fondasi Talenta Muda, Jaga Asa Indonesia Menuju Piala Dunia
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved