Gus Yahya Tegaskan Surat Permintaan Mundur dari Jabatan Ketum PBNU Tak Sesuai Standar
Minggu, 23 November 2025 - 13:59 WIB
loading...
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku belum menerima surat fisik terkait Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang meminta dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU. Foto/Dok SindoNews/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku belum menerima surat fisik terkait Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang meminta dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU . Menurutnya, surat tersebut tak memenuhi standar.
“Saya belum menerima secara fisik surat apa pun dari Syuriah. Sampai sekarang secara fisik saya belum menerima,” kata Gus Yahya kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
Ia menilai, surat yang beredar itu tidak memenuhi standar resmi organisasi. Sebab, ia menuturkan, tanda tangan surat semestinya digital. Namun, yang beredar adalah tanda tangan manual.
Baca juga: Gus Yahya Ungkap Alasannya Menolak Mundur dari Ketua Umum PBNU
“Karena kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital sehingga bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, kapan tanda tangannya, oleh siapa itu bisa dipertanggungjawabkan kalau tandatangan digital,” ujar dia.
“Kalau tanda tangan manual itu bisa saja, sekarang kan zaman begini gampang sekali membuat tanda tangan scan. Maka kita lihat nanti, nah," jelas dia.
Sebelumnya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU. Permintaan itu, tertuang dalam kesimpulan Rapat Harian Syuriyah PBNU, Kamis (20/11/2025).
"Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU," bunyi petikan risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, yang dikutip Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, kakak eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu diberikan waktu tiga hari melepas jabatannya.
"Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," bunyi risalah tersebut.
“Saya belum menerima secara fisik surat apa pun dari Syuriah. Sampai sekarang secara fisik saya belum menerima,” kata Gus Yahya kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
Ia menilai, surat yang beredar itu tidak memenuhi standar resmi organisasi. Sebab, ia menuturkan, tanda tangan surat semestinya digital. Namun, yang beredar adalah tanda tangan manual.
Baca juga: Gus Yahya Ungkap Alasannya Menolak Mundur dari Ketua Umum PBNU
“Karena kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital sehingga bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, kapan tanda tangannya, oleh siapa itu bisa dipertanggungjawabkan kalau tandatangan digital,” ujar dia.
“Kalau tanda tangan manual itu bisa saja, sekarang kan zaman begini gampang sekali membuat tanda tangan scan. Maka kita lihat nanti, nah," jelas dia.
Sebelumnya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU. Permintaan itu, tertuang dalam kesimpulan Rapat Harian Syuriyah PBNU, Kamis (20/11/2025).
"Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU," bunyi petikan risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, yang dikutip Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, kakak eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu diberikan waktu tiga hari melepas jabatannya.
"Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," bunyi risalah tersebut.
(rca)
Lihat Juga :