Partai Perindo dan 7 Parpol Nonparlemen Deklarasi Sekber GKSR

Sabtu, 22 November 2025 - 17:26 WIB
loading...
Partai Perindo dan 7...
Partai Perindo bersama tujuh parpol nonparlemen mendeklarasikan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Partai Perindo bersama tujuh partai politik (parpol) nonparlemen mendeklarasikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Tujuh parpol lainnya yaitu, PPP, Hanura, Ummat, PKN, PBB, Buruh, dan Partai Berkarya.

"Yang kami ambil pada hari ini oleh GKSR, yang dipimpin langsung oleh Ketua GKSR yaitu Bang OSO (Oman Sapta Odang) yang pertama adalah deklarasi (Sekber GKSR), resmi ditandatangani oleh semua ketua umum delapan partai politik sebagaimana yang tadi telah disebutkan," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Iqbal menjelaskan, GKSR memiliki empat isu utama yang akan diperjuangkan dalam empat tahun mendatang. Pertama, terkait verifikasi parpol peserta pemilu. Menurut Said, parpol nonparlemen tidak perlu melalui tahap verifikasi faktual (verfak). Sebab, pada pemilu sebelumnya telah dinyatakan lolos verfak.

Baca juga: Ferry Kurnia Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

"Kenapa harus di-verfak lagi? Nah, untuk partai politik yang baru mendaftarkan diri, maka dikenakan verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual atau disingkat Verfak. Itu sikap GKSR terhadap isu pertama, verifikasi peserta pemilu," ujarnya.


Isu kedua perihal parliamentary threshold. Said Iqbal menyatakan, parliamentary threshold cukup di angka 1% saja demi menyelamatkan suara rakyat. Sebab, jika perolehan suara delapan partai tersebut dikumpulkan maka akan terkumpul sekitar 11 juta suara yang berada di posisi ketujuh dari raihan semua parpol.

Baca juga: Rumuskan 11 Langkah Strategis, Partai Perindo Dukung Pemerintahan Prabowo

"Oleh karena itu kami meminta agar suara kami didengar, dimasukkan di dalam Undang-Undang Pemilu yang baru, parliamentary threshold kami menyatakan cukup 1%," ucapnya.

Selanjutnya, terkait dana politik yang diterima parpol. Iqbal menjelaskan, semua parpol yang menjadi peserta pemilu berhak menerima dana politik berapa pun perolehan suara yang didapat.

"Dan isu yang keempat dari GKSR yang akan diperjuangkan selama 4 tahun adalah sistem pemilu, GKSR memutuskan untuk diadakan sistem pemilu campuran pada pemilu 2029," tuturnya.

Dalam deklarasi ini, Partai Perindo diwakili Sekretaris Jenderalnya Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved