Roy Suryo Cs Walk Out dari Pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 19 November 2025 - 12:26 WIB
loading...
Roy Suryo Cs Walk Out...
Pakar Telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ikut mendatangi PTIK Polri bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Foto/YouTube SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo , Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ikut mendatangi PTIK Polri bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun untuk melakukan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu (19/11/2025). Namun, mereka memilih walk out karena dilarang ikut audiensi tersebut lantaran statusnya sebagai tersangka.

"Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof. Jimly, untuk tetap duduk di dalam tapi tidak boleh bicara atau keluar. Maka kami sepakat keluar saja, maka kami sepakat untuk walk out ya," ujar Roy Suryo di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025)

Dia bersama Rismon dan Tifa mendatangi PTIK untuk melakukan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri atas undangan atau ajakan Refly Harun. Namun, saat berada di dalam, dia justru diberikan pilihan boleh ikut hadir dalam audiensi tapi tak boleh bicara atau meninggalkan ruangan audiensi.

Baca juga: Feri Amsari Sarankan Jokowi Tiru Arsul Sani, Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik



Sementara itu, Refly Harun menerangkan, sejatinya saat dia bersama rekan-rekannya menyoroti soal dugaan kriminalisasi atas ditetapkannya status Roy Suryo Cs sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Maka, mereka bersepakat menghubungi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie untuk membahas persoalan tersebut, yang diamini oleh Jimly.

"Lalu, stafnya bilang buat surat permohonan audiensi, ya sudah saya bikin. Waktu itu nama-nama (timnya yang diajukan audiensi) nama yang hadir (dalam audiensi hari ini), minus RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifa) karena RRT kan persiapan (jelang pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro)," tuturnya.

Dia menjelaskan, meski nama Roy Suryo Cs tak disertakan dalam daftar nama yang bakal ikut audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri di hari ini, dia sudah menghubungi Ketua Komisi tersebut untuk menanyakan perihal boleh tidaknya Roy Suryo Cs diikutkan dalam audiensi itu. Jimly pun membolehkannya karena dialah yang berhak menentukan siapa saja yang ikut audiensi sesuai permintaannya.

Baca juga: Status Hukum Polri dalam Lingkup UUD 1945

"Saya bilang sama Pak Jimly, bisa enggak RRT ikut? Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya. Silakan, kan kamu yang nentukan. Ya ajak saja. Yang lainnya terserah. Ya sudah," jelasnya.

Namun, kata dia, di saat-saat terakhir atau Selasa, 18 November 2025 semalam, Ketua Komisi itu memberikan kabar Roy Suryo Cs tidak dibolehkan ikut audiensi tersebut karena statusnya sebagai tersangka. Dia pun mempertanyakan mengapa hanya karena status Roy Suryo Cs sebagai tersangka tidak diperkenankan masuk ke ruangan audiensi itu.

"Sebenarnya malam, Pak Jimly WA saya mengatakan RRT tidak boleh masuk karena dalam status tersangka. Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap, Ini apa-apaan, ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi, masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu, itu kan belum bersalah," bebernya.

Refly menambahkan, dia tak memberitahukan kabar itu ke Roy Suryo Cs karena menilai tak seharusnya Roy Suryo Cs tak boleh masuk ke ruangan audiensi hanya karena status tersangkanya itu. Lantas, saat hari ini Roy Suryo Cs datang bersamanya ke PTIK, akhirnya Roy Suryo Cs diberikan pilihan untuk boleh hadir di ruang audiensi tanpa boleh bicara ataukah keluar ruangan audiensi, yang mana sebelumnya dikabarkan tak diperkenankan masuk ruangan audiensi.

"Ketika datang tentu kaget Pak Jimly. Lalu rupanya dikasih pilihan. Apakah keluar atau duduk di belakang. Rupanya mereka memilih keluar, mayoritas ya," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Berita Terkini
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved