KPU Solo Musnahkan Arsip Jokowi, Pakar Hukum Tata Negara: Ada Nuansa Mencurigakan
Rabu, 19 November 2025 - 07:59 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengkritisi tindakan tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo yang memusnahkan arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Surakarta. Foto/YouTube SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengkritisi tindakan tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo yang memusnahkan arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Surakarta. Feri menyinggung tindakan KPU Pusat yang sempat mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 membatasi akses publik terhadap dokumen calon presiden dan wakil presiden.
DIketahui, KPU akhirnya membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU pada Selasa, 16 September lalu setelah dikritik banyak pihak.
Menurut Feri Amsari, ada nuansa mencurigakan dari peristiwa KPU yang sempat ingin membatasi publik terhadap dokumen calon presiden dan wakil presiden hingga pemusnahan arsip pencalonan Jokowi oleh KPU Solo.
Baca juga: Feri Amsari Sarankan Jokowi Tiru Arsul Sani, Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik
“Jadi memang ada nuansa yang mencurigakan. Saya tidak menuding ya, tapi saya mau menjelaskan siapa pun yang belajar sekolah hukum terutama aparat pasti mencurigai pola begini ya. Kok dokumen dimusnahkan, lalu kemudian ada upaya untuk mencegah dokumen itu bisa ditampilkan dalam persidangan,” ujar Feri Amsari dalam program SINDO Prime dikutip dari YouTube SindoNews, Rabu (19/11/2025).
“Jadi sebenarnya sudah ada bukti-bukti petunjuk sebenarnya ada upaya menghilangkan alat bukti yang sebenarnya tidak sehat juga untuk Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi kan mengakui bahwa dokumennya asli,” sambungnya.
Maka itu, Feri menyarankan Jokowi meniru Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam menghadapi tudingan ijazah palsu. Sebab, Arsul menyangkal tuduhan memiliki ijazah doktoral palsu dengan memamerkan foto-foto wisuda, dokumen disertasi, hingga ijazah asli itu ke publik.
“Karena Pak Jokowi kan mengakui bahwa dokumennya asli. Harusnya ya dia kemudian berupaya membuat suasana keriuh rendahan ini hilang dengan kemudian menunjukkannya saja kepada publik. Itu belajar dari hakim konstitusi ya, ijazahnya Pak Arsul, Pak Arsul menunjukkan, itu begitu caranya kalau ijazah aslilah, kurang lebih begitu ya,” ujar Feri.
DIketahui, KPU akhirnya membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU pada Selasa, 16 September lalu setelah dikritik banyak pihak.
Menurut Feri Amsari, ada nuansa mencurigakan dari peristiwa KPU yang sempat ingin membatasi publik terhadap dokumen calon presiden dan wakil presiden hingga pemusnahan arsip pencalonan Jokowi oleh KPU Solo.
Baca juga: Feri Amsari Sarankan Jokowi Tiru Arsul Sani, Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik
“Jadi memang ada nuansa yang mencurigakan. Saya tidak menuding ya, tapi saya mau menjelaskan siapa pun yang belajar sekolah hukum terutama aparat pasti mencurigai pola begini ya. Kok dokumen dimusnahkan, lalu kemudian ada upaya untuk mencegah dokumen itu bisa ditampilkan dalam persidangan,” ujar Feri Amsari dalam program SINDO Prime dikutip dari YouTube SindoNews, Rabu (19/11/2025).
“Jadi sebenarnya sudah ada bukti-bukti petunjuk sebenarnya ada upaya menghilangkan alat bukti yang sebenarnya tidak sehat juga untuk Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi kan mengakui bahwa dokumennya asli,” sambungnya.
Maka itu, Feri menyarankan Jokowi meniru Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam menghadapi tudingan ijazah palsu. Sebab, Arsul menyangkal tuduhan memiliki ijazah doktoral palsu dengan memamerkan foto-foto wisuda, dokumen disertasi, hingga ijazah asli itu ke publik.
“Karena Pak Jokowi kan mengakui bahwa dokumennya asli. Harusnya ya dia kemudian berupaya membuat suasana keriuh rendahan ini hilang dengan kemudian menunjukkannya saja kepada publik. Itu belajar dari hakim konstitusi ya, ijazahnya Pak Arsul, Pak Arsul menunjukkan, itu begitu caranya kalau ijazah aslilah, kurang lebih begitu ya,” ujar Feri.
(rca)
Lihat Juga :