Ravindra Usulkan Penggunaan AI untuk Jangkau Akses Kesehatan di Wilayah 3T
Senin, 17 November 2025 - 19:48 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR Ravindra Airlangga setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Ravindra Airlangga setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) baik itu pada skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun PBPU pemda. Dia menilai jika wacana penghapusan tunggakan peserta BPJS Kesehatan ini dijalankan, akan menjadi momentum pemutakhiran DTSEN.
Selain itu, rencana pemerintah ini juga bakal meningkatkan efisiensi program jaminan kesehatan nasional. Politikus muda Partai Golkar ini menilai penghapusan tunggakan harus didasarkan syarat yang jelas. Misalnya, pada periode berapa tunggakan peserta bisa dihapus.
"Apakah ada grace periode untuk mendaftar di DTSEN bagi yang benar-benar belum mampu, namun belum terdata atau proses pemutakhiran data sebelum kebijakan diberlakukan," ujar Ravindra kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Cak Imin: Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025
Usulan Ravindra ini telah disampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan, dalam Rapat Dengar Pendapat yang juga dihadiri Ketua DJSN, Ketua Dewas BPJS Kesehatan, dan Dirut BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/11/2025).
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR ini menambahkan, pemerintah perlu menjelaskan secara detail syarat peserta yang akan terdampak pada penghapusan tunggakan. Menurutnya, saat ini paling krusial dalam masalah ini yakni pemutakhiran data untuk memastikan peserta yang mendapat keringangan adalah masyarakat tidak mampu.
Di hadapan Menkes dan sejumlah pihak terkait lainnya, Ravindra menegaskan, program integrasi pelayanan kesehatan primer di tingkat hulu telah aktif di sekitar 80 persen puskesmas di seluruh Indonesia. Menurutnya, program ini efektif untuk menekan kasus penyakit berat dan biaya pengobatan jangka panjang.
Secara khusus, Ravindra mengusulkan pemanfaatan teknologi telemedicine dan kecerdasan buatan untuk menjangkau atau memperkuat layanan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
"Untuk penyakit yang mudah didiagnosis, seperti jantung, telemedicine atau asisten AI (artificial intelligent) bisa membantu dokter di lapangan, tentu dengan tetap memerlukan persetujuan akhir dari tenaga medis manusia," tegas Ravindra.
Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR ini menyebut, inovasi berbasis kecerdasan buatan bisa mempercepat deteksi dini dan meringankan pelayanan di daerah dengan keterbatasan tenaga medis.
Berdasarkan data yang masuk kepada dirinya, Ravindra mengatakan, ada delapan jenis penyakit katastrpik yang telah menyerap sekitar 21 persen dari total pembayaran BPJS Kesehatan. Dari jumlah itu, penyakit jantung dan stroke menjadi beban terbesar.
Ravindra juga mengungkap soal potensi penyesuaian iuran jaminan sosial. Menurutnya, meskipun cost per member per month (CPMPM) sudah melebihi premium per member per month (PPMPM), upaya menjaga keseimbangan nilai aktuaria harus mengutamakan retensi, reaktivasi, dan sumber pendanaan lain berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
Hal ini harus dibahas dengan mempertimbangkan kondisi seperti IKK, daya beli dan kondisi lain di luar perhitungan aktuaria semata. Namun, secara menyeluruh, politikus Golkar ini mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan DJSN untuk melindungi masyarakat rentan di Indonesia.
Selain itu, rencana pemerintah ini juga bakal meningkatkan efisiensi program jaminan kesehatan nasional. Politikus muda Partai Golkar ini menilai penghapusan tunggakan harus didasarkan syarat yang jelas. Misalnya, pada periode berapa tunggakan peserta bisa dihapus.
"Apakah ada grace periode untuk mendaftar di DTSEN bagi yang benar-benar belum mampu, namun belum terdata atau proses pemutakhiran data sebelum kebijakan diberlakukan," ujar Ravindra kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Cak Imin: Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025
Usulan Ravindra ini telah disampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan, dalam Rapat Dengar Pendapat yang juga dihadiri Ketua DJSN, Ketua Dewas BPJS Kesehatan, dan Dirut BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/11/2025).
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR ini menambahkan, pemerintah perlu menjelaskan secara detail syarat peserta yang akan terdampak pada penghapusan tunggakan. Menurutnya, saat ini paling krusial dalam masalah ini yakni pemutakhiran data untuk memastikan peserta yang mendapat keringangan adalah masyarakat tidak mampu.
Di hadapan Menkes dan sejumlah pihak terkait lainnya, Ravindra menegaskan, program integrasi pelayanan kesehatan primer di tingkat hulu telah aktif di sekitar 80 persen puskesmas di seluruh Indonesia. Menurutnya, program ini efektif untuk menekan kasus penyakit berat dan biaya pengobatan jangka panjang.
Secara khusus, Ravindra mengusulkan pemanfaatan teknologi telemedicine dan kecerdasan buatan untuk menjangkau atau memperkuat layanan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
"Untuk penyakit yang mudah didiagnosis, seperti jantung, telemedicine atau asisten AI (artificial intelligent) bisa membantu dokter di lapangan, tentu dengan tetap memerlukan persetujuan akhir dari tenaga medis manusia," tegas Ravindra.
Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR ini menyebut, inovasi berbasis kecerdasan buatan bisa mempercepat deteksi dini dan meringankan pelayanan di daerah dengan keterbatasan tenaga medis.
Berdasarkan data yang masuk kepada dirinya, Ravindra mengatakan, ada delapan jenis penyakit katastrpik yang telah menyerap sekitar 21 persen dari total pembayaran BPJS Kesehatan. Dari jumlah itu, penyakit jantung dan stroke menjadi beban terbesar.
Ravindra juga mengungkap soal potensi penyesuaian iuran jaminan sosial. Menurutnya, meskipun cost per member per month (CPMPM) sudah melebihi premium per member per month (PPMPM), upaya menjaga keseimbangan nilai aktuaria harus mengutamakan retensi, reaktivasi, dan sumber pendanaan lain berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
Hal ini harus dibahas dengan mempertimbangkan kondisi seperti IKK, daya beli dan kondisi lain di luar perhitungan aktuaria semata. Namun, secara menyeluruh, politikus Golkar ini mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan DJSN untuk melindungi masyarakat rentan di Indonesia.
(rca)
Lihat Juga :