5 Provinsi Jumlah Jemaah Haji Reguler 2026 Paling Sedikit, 4 di Antaranya Tak Sampai 500 Kuota

Senin, 17 November 2025 - 06:03 WIB
loading...
5 Provinsi Jumlah Jemaah...
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan dari total kuota 221.000 jemaah haji, maka kuota haji reguler 203.320 jemaah, dan sisanya 17.680 untuk haji khusus. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan porsi kuota haji reguler untuk seluruh provinsi di Indonesia pada musim haji 2026. Dari total kuota sebanyak 221.000 jemaah, maka kuota untuk skema haji reguler ditetapkan sebesar 203.320 jemaah. Sedangkan sisanya, 17.680 dialokasikan untuk haji khusus.

Provinsi dengan jumlah penduduk besar seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menempati posisi teratas dalam jumlah kuota. Sedangkan sejumlah daerah lain mendapatkan porsi yang lebih kecil.

Baca juga: Muncul Wacana Peleburan BPKH ke Kemenhaj, Gus Irfan: Keputusan Ada di DPR

Berdasarkan data resmi, terdapat lima provinsi dengan kuota haji reguler 2026 paling sedikit, bahkan empat di antaranya memperoleh jatah tidak sampai 500 orang.


5 Provinsi dengan Kuota Haji Reguler Paling Kecil

1. Sulawesi Utara: 402 jemaah


Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan kuota haji reguler paling sedikit di Indonesia. Jumlah pendaftar yang relatif kecil berbanding lurus dengan masa tunggu yang lebih singkat dibandingkan provinsi padat penduduk.

2. Papua Barat: 447 jemaah


Provinsi ini berada di urutan kedua terendah. Pemerataan akses layanan dan sebaran penduduk menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi besaran kuota.

Baca juga: Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Bulan Ini, Bimtek Januari-Februari 2026

3. Kalimantan Utara: 489 jemaah


Sebagai provinsi termuda di Indonesia, Kalimantan Utara masih memiliki jumlah pendaftar haji yang tidak sebesar provinsi-provinsi lain.

4. Nusa Tenggara Timur (NTT): 516 jemaah


NTT menjadi salah satu provinsi dengan kuota rendah, mencerminkan jumlah pendaftar haji yang tetap kecil dari tahun ke tahun.

5. Maluku: 587 jemaah


Meski masuk kategori provinsi dengan kuota kecil, Maluku memiliki jumlah pendaftar yang konsisten, sehingga tetap mendapat alokasi lebih besar dibanding empat provinsi sebelumnya.

Kenapa Kuota Berbeda? Ini Penjelasan Kemenhaj


Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa skema distribusi kuota mengikuti ketentuan dalam UU No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pembagian dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah di tiap provinsi. Sehingga semakin banyak pendaftar, semakin besar pula kuota yang diberikan.

Dahnil juga menegaskan bahwa masa tunggu haji reguler kini telah disamaratakan menjadi 26 tahun untuk seluruh provinsi, menggantikan masa tunggu sebelumnya yang sangat bervariasi hingga puluhan tahun. Penyamarataan ini, menurutnya, diperlukan agar setiap jemaah mendapatkan nilai manfaat yang setara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Layanan Kargo Haji Pos...
Layanan Kargo Haji Pos Indonesia Tuai Apresiasi Jemaah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Rekomendasi
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved