Ketua KY Soroti Lembaga Peradilan Kurang Dipercaya Publik
Minggu, 16 November 2025 - 12:16 WIB
loading...
Ilustrasi/Dok SINDO
A
A
A
BANDUNG - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan masih lemah. Ini menjadi persoalan yang belum terselesaikan sejak era reformasi.
Menurut Amzulian, hal tersebut menjadi tantangan terbesar negara dalam memperkuat prinsip negara hukum. Ia menyampaikan, tanpa kepercayaan masyarakat, akan sulit bagi sebuah negara hukum dapat berdiri kuat.
"Salah satu yang paling penting adalah kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara. Dan di dunia peradilan, trust itu masih menjadi problem besar," kata Amzulian dalam pemaparannya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025).
Amzulian mengungkapkan kondisi lembaga peradilan di Indonesia masih tertinggal dengan sejumlah negara maju. Salah satu faktor pembedanya adalah pengelolaan perkara yang dapat menentukan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.
Baca Juga: Ketua Komisi Yudisial: Hampir Semua Laporan Masyarakat Kami Tindak Lanjuti
"Padahal negara kita adalah negara hukum. Dalam negara hukum, semestinya lembaga peradilan itu berada pada posisi nomor satu dalam tingkat kepercayaan publik, tapi faktanya tidak demikian," tuturnya.
Amzulian juga membandingkan Indonesia dengan Australia yang hampir tidak memiliki kasus. Menurutnya, sistem banding dan Peninjauan Kembali (PK) yang kerap dilakukan di Indonesia juga ikut menghambat efisiensi peradilan.
"Setahu saya, di pengadilan-pengadilan Australia setiap tahun itu hampir nol tunggakan kasus. Di Indonesia, walaupun jumlahnya makin menurun, tunggakan perkaranya masih cukup tinggi. Ini merefleksikan rendahnya kepercayaan publik kepada dunia peradilan kita," ujarnya.
Komisi Yudisial saat ini sudah berdiri selama 20 tahun. Tapi, Amzulian mengakui selama dua dekade, Komisi Yudisial masih belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi publik. "Kita harus jujur, sampai hari ini publik belum puas dengan kinerja Komisi Yudisial. Saya sering keliling ke banyak kampus dan daerah, dan umumnya mereka masih agak kecewa," ungkapnya.
Amzulian menyampaikan, ketidakpuasan publik tidak hanya tertuju pada KY. Sebab, saat ini berbagai lembaga di Indonesia sedang mengalami masa transisi kepemimpinan nasional dan daerah. "Sebetulnya bukan lembaga negara itu tidak memperbaiki dirinya, tetapi tuntutan publik juga meningkat. Jadi lembaga bekerja, tetapi ekspektasi publik juga naik," katanya.
Menurut Amzulian, hal tersebut menjadi tantangan terbesar negara dalam memperkuat prinsip negara hukum. Ia menyampaikan, tanpa kepercayaan masyarakat, akan sulit bagi sebuah negara hukum dapat berdiri kuat.
"Salah satu yang paling penting adalah kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara. Dan di dunia peradilan, trust itu masih menjadi problem besar," kata Amzulian dalam pemaparannya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025).
Amzulian mengungkapkan kondisi lembaga peradilan di Indonesia masih tertinggal dengan sejumlah negara maju. Salah satu faktor pembedanya adalah pengelolaan perkara yang dapat menentukan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.
Baca Juga: Ketua Komisi Yudisial: Hampir Semua Laporan Masyarakat Kami Tindak Lanjuti
"Padahal negara kita adalah negara hukum. Dalam negara hukum, semestinya lembaga peradilan itu berada pada posisi nomor satu dalam tingkat kepercayaan publik, tapi faktanya tidak demikian," tuturnya.
Amzulian juga membandingkan Indonesia dengan Australia yang hampir tidak memiliki kasus. Menurutnya, sistem banding dan Peninjauan Kembali (PK) yang kerap dilakukan di Indonesia juga ikut menghambat efisiensi peradilan.
"Setahu saya, di pengadilan-pengadilan Australia setiap tahun itu hampir nol tunggakan kasus. Di Indonesia, walaupun jumlahnya makin menurun, tunggakan perkaranya masih cukup tinggi. Ini merefleksikan rendahnya kepercayaan publik kepada dunia peradilan kita," ujarnya.
Komisi Yudisial saat ini sudah berdiri selama 20 tahun. Tapi, Amzulian mengakui selama dua dekade, Komisi Yudisial masih belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi publik. "Kita harus jujur, sampai hari ini publik belum puas dengan kinerja Komisi Yudisial. Saya sering keliling ke banyak kampus dan daerah, dan umumnya mereka masih agak kecewa," ungkapnya.
Amzulian menyampaikan, ketidakpuasan publik tidak hanya tertuju pada KY. Sebab, saat ini berbagai lembaga di Indonesia sedang mengalami masa transisi kepemimpinan nasional dan daerah. "Sebetulnya bukan lembaga negara itu tidak memperbaiki dirinya, tetapi tuntutan publik juga meningkat. Jadi lembaga bekerja, tetapi ekspektasi publik juga naik," katanya.
(zik)
Lihat Juga :