Indonesia Perjuangkan Aturan Pasar Karbon yang Adil dan Inklusif di COP30 Belem

Jum'at, 14 November 2025 - 15:38 WIB
loading...
Indonesia Perjuangkan...
Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati dalam pembahasan Pasal 6.4 Perjanjian Paris pada Sidang CMA7 COP30 di Belém, Brasil, Selasa (11/11/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
BELEM - Delegasi Indonesia melalui Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya memperjuangkan mekanisme pasar karbon global yang adil, inklusif, dan berbasis ilmu pengetahuan (science-based). Hal ini itu ditegaskan dalam pembahasan Pasal 6.4 Perjanjian Paris pada Sidang CMA7 COP30 di Belém, Brasil.

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati mengatakan, Indonesia menyerukan agar mekanisme Artikel 6.4 memastikan integritas lingkungan berjalan adil. Yakni tanpa mengorbankan partisipasi negara berkembang, khususnya bagi sektor berbasis alam (nature-based) seperti kehutanan dan penggunaan lahan, termasuk ekosistem gambut dan mangrove. Baca juga: Indonesia Perkuat Integritas dan Kolaborasi Global Pengembangan Pasar Karbon

“Kami mendukung integritas lingkungan, tetapi aturan yang terlalu kaku—seperti penyesuaian otomatis baseline atau standar kebocoran global—berpotensi menegasikan inisiatif berbasis alam yang justru menjadi tulang punggung mitigasi perubahan iklim ,” katanya, Selasa (11/11/2025).

Haruni menjelaskan tujuan Indonesia adalah memastikan integritas tinggi berjalan seiring dengan keadilan dan keterjangkauan, sehingga semua negara dapat berkontribusi secara efektif.

Pokok-Pokok Intervensi Indonesia dalam sidang Agenda Item 15(b): Laporan Badan Pengawas (Supervisory Body) untuk Mekanisme Pasal 6.4, Indonesia mengajukan sejumlah masukan penting, yang juga mendapat dukungan dari Kosta Rika, Brasil, Norwegia, dan Inggris, antara lain:2 Revisi terhadap Standar Baseline dan Penyesuaian Otomatis (Downward Adjustment).

Indonesia menilai penurunan baseline tahunan otomatis sebesar 1% dapat membuat proyek REDD+, restorasi, dan karbon biru bisa berpotensi menjadi tidak layak. Indonesia meminta pendekatan yang berbasis sains dan realistis untuk penilaian kebocoran, khususnya bagi aktivitas berbasis alam yang memerlukan metodologi global yang mapan.

Indonesia menegaskan agar aturan pasca-krediting dan alat penilaian risiko (Risk Tools) tidak menegasikan kegiatan berbasis lahan, termasuk kehutanan dan mangrove. Indonesia mendorong agar proses konsultasi diperpanjang dan melibatkan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs) secara bermakna, serta meminta agar rapat Methodological Expert Panel (MEP) disampaikan secara terbuka demi transparansi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Gerakan Plogging Dorong...
Gerakan Plogging Dorong Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan di Bali
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Rekomendasi
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved