Kuasa Hukum Dokter Tifa Minta Penyidikan Dihentikan, Singgung Kebebasan Berpendapat

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB
loading...
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Tim Advokasi Dokter Tifa menyampaikan keberatan atas proses hukum yang menjerat klien mereka hingga ditetapkan menjadi tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi Dokter Tifa menyampaikan keberatan atas proses hukum yang menjerat klien mereka hingga ditetapkan menjadi tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kuasa hukum menegaskan bahwa Dokter Tifa telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Menurut tim advokasi, hingga kini Dokter Tifa belum memperoleh kejelasan terkait perbuatan yang dianggap melanggar pasal-pasal KUHP maupun UU ITE yang tercantum dalam surat panggilan penyidik.

Baca juga: Hari Ini Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Proses Kriminalisasi Dimulai

“Klien kami belum mengetahui secara pasti perbuatan apa yang disangkakan melanggar Pasal 310 atau 311 KUHP, serta Pasal 27A, 28 ayat (2), 32 ayat (1), dan 35 UU ITE,” demikian pernyataan tim kuasa hukum, Kamis (13/11/2025).



Kuasa hukum juga menyinggung pernyataan Mahfud MD yang menyebutkan penentuan keabsahan ijazah bukan menjadi kewenangan Polri, melainkan ranah pengadilan.

“Pandangan Pak Mahfud MD menunjukkan bahwa persoalan ijazah seharusnya ditempatkan di ranah hukum yang tepat, bukan dijadikan dasar penyidikan yang berpotensi melebar dari kewenangan Kepolisian,” ujarnya.

Kuasa hukum menegaskan bahwa Dokter Tifa tidak memiliki niat mencemarkan nama baik atau memfitnah siapa pun. Semua analisis yang dilakukan disebut merupakan bagian dari penelitian ilmiah berbasis neurosains.

Baca juga: Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Ada Upaya Pembungkaman Kerja Ilmiah

Pihaknya juga menyebut Dokter Tifa tidak mengenal para pelapor maupun Presiden Joko Widodo. Isu mengenai keabsahan ijazah telah lama menjadi perdebatan publik.

“Sebagai peneliti dan pegiat media sosial, klien kami menganalisis isu tersebut secara akademik tanpa tendensi apa pun,” ujar tim advokasi.

Harapan Terhadap Reformasi Polri


Tim Advokasi Dokter Tifa menyatakan bahwa proses penyidikan diharapkan berjalan profesional sejalan dengan semangat reformasi kepolisian yang sedang didorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka menilai penting agar tidak ada tindakan yang bertentangan dengan hukum selama proses ini berlangsung.

Tim advokasi meminta agar penyidikan dihentikan oleh pimpinan kepolisian.

“Kami memohon kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan perkara ini melalui penerbitan SP3,” ujar tim kuasa hukum.

Mereka menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh Pasal 28E dan 28F UUD 1945.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dr. Tifa didampingi oleh pengacaranya yakni Muhammad Taufiq, Ahmad Wirawan Adnan, Achmad Michdan, M. Fadli Nasution, Abdullah Al Katiri, Ramdansyah, Dedi Suhardadi, M. Toni Suhartono, dan Aziz Yanuar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved