Akademisi Apresiasi Langkah Tegas Komdigi Berantas Judi Online

Kamis, 13 November 2025 - 07:44 WIB
loading...
Akademisi Apresiasi...
Menteri Komdigi Meutya Hafid
A A A
Langkah konkret Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberantas praktik judi online di Indonesia mendapat apresiasi luas dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Dr. Iswadi, Dosen Universitas Esa Unggul, yang menilai bahwa tindakan masif pemblokiran jutaan situs dan konten bermuatan judi online mencerminkan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.

Komdigi mencatat telah memblokir lebih dari 2,4 juta situs dan konten terkait judi online sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,1 juta merupakan situs aktif yang secara masif menyebarkan tautan dan promosi judi daring.

Selain pemblokiran, Komdigi juga telah menyerahkan 23.604 rekening yang diduga terlibat aktivitas judi online kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ditelusuri lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Total situs dan konten judi online yang telah ditutup mencapai 2.458.934, dengan lebih dari 2,1 juta di antaranya merupakan situs aktif, ungkap Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers bersama PPATK di Jakarta Pusat, Kamis (6/11).

Menurut Dr. Iswadi, upaya tersebut menunjukkan sinergi nyata antarlembaga negara dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga keuangan, aparat penegak hukum, serta dukungan aktif masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
NHM Dorong Pembelajaran...
NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved