Dituduh Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Berencana Gugat Polri Rp126 Triliun

Kamis, 13 November 2025 - 12:25 WIB
loading...
Dituduh Edit Ijazah...
Ahli digital forensik Rismon Sianipar, mantan Menpora Roy Suryo Cs hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, Kamis (13/11/2025). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar tidak terima dengan tuduhan pihak Kepolisian yang menyebutnya telah melakukan manipulasi terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia pun berencana menggugat Polri sebesar Rp126 triliun.

“Masalah siap atau enggak, harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa mana yang kami rekayasa. Kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut Kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian,” kata Rismon di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Roy Suryo Cs Yakin Tak Akan Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Ia pun menegaskan, jangan sampai tuduhan kepada dirinya tanpa basis yang ilmiah. “Yang kami lakukan ada itu namanya ilmunya digital image processing, jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang, memproses citra digital atau video digital bukan berarti mereka rekayasa atau mengedit itu berbasis algoritma,” ujar dia.



Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia.

Baca juga: Tiba di Polda Metro, Roy Suryo: Kami Tahu Akan Dikriminalisasi

Adapun, penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

"Penyidik penyibukan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," jelas Kapolda.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
ROY SURYO MELEDAK: Sebut...
ROY SURYO MELEDAK: Sebut Ada Termul Nyusup di Sidang Praperadilan
BREAKING! Refly Harun...
BREAKING! Refly Harun Pasang Badan di Praperadilan Roy Suryo, Minta Cekal Dicabut
HARI INI! Sidang Praperadilan...
HARI INI! Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar, Fokus Pada Keabsahan Penangkapan
Rekomendasi
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved