Hari Ini Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Bakal Ditahan?

Kamis, 13 November 2025 - 08:32 WIB
loading...
Hari Ini Roy Suryo Cs...
Trio RRT yakni Roy Suryo, Rismon H Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma akan diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Foto/Kolase/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo , Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar , dan Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada hari ini, Kamis (13/11/2025). Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membela Roy Suryo Cs yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi oleh Polda Metro Jaya. Ia menyerukan agar Roy dkk tak ditahan oleh polisi saat jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025).

Refly menegaskan, tak boleh ada kriminalisasi terhadap penelitian sebuah dokumen akademik Jokowi. Untuk itu, ia menilai, Roy Suryo Cs perlu dipastikan tak ditahan saat jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. "Selamatkan para tersangka, jangan ditahan, jangan ditangkap. Mudah-mudahan di-SP3-kan," ujar Refly di acara deklarasi dukungan di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Hari Ini Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Proses Kriminalisasi Dimulai



Sementara itu, pelapor kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu terhadap ijazah Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (12/11/2025). Mereka pun mendapatkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka (SP2T) Roy Suryo Cs dari penyidik.

"Kami sudah berdialog dengan penyidik, hanya 10 menit saja yah, langsung to the point terkait apa kami tiba-tiba kok dipanggil. Ternyata kami diberikan SP2T, surat pemberitahuan penetapan tersangka, kita lihat penetapan ini ada 8 (nama tersangka) totalnya," ujar Sekjen Peradi Bersatu sekaligus tim pengacara pelapor Lechumanan, Ade Darmawan pada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Selain SP2T, pihaknya juga menerima SP2HP kaitannya dengan tahapan penyidikan kasus tersebut hingga sampai ke tahap pemanggilan Roy Suryo Cs sebagai tersangka. Saat bertemu polisi, pihaknya pun menyampaikan permohonannya secara lisan agar Roy Suryo Cs dilakukan penahanan.

Baca juga: Pernyataan Trio Roy Suryo-Rismon-Dokter Tifa Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya

"Pesan saya sangat sederhana, besok kalau diperiksa apakah ditahan atau tidak. Saya bermohon secara lisan, penyidik menyampaikan sah-sah saja untuk permohonan penahanan dan sebagainya," tuturnya.

Dokter Tifa pun mengunggah postingan bertuliskan Undangan Dukungan untuk Pembela Kebenaran. “Ayo kita semua oposisi merdeka dan rakyat Indonesia pencari kebenaran, kita kawal dan beri dukungan,” kata Dokter Tifa di akun X (sebelumnya Twitter, red) pada Rabu (12/11/2025).

Dalam postingan tersebut, ada wajah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa (RRT). Tertulis juga tempat Polda Metro Jaya, pukul 09.00 WIB hingga selesai, Kamis, 13 November 2025.

“PROSES KRIMINALISASI RRT DIMULAI BESOK PAGI! Kamis, 13 November 2025. Rakyat Indonesia, Apakah kalian diam saja?” kata Tifa dalam postingannya itu.

“Menyaksikan Peperangan terbesar antara RAKYAT BIASA melawan MANTAN PENGUASA yang menguasai harta jarahan Rp 11.000 triliun?” sambungnya.

Postingan tersebut pun dibanjiri komentar para netizen. Ada yang membela, ada juga yang kontra terhadap ketiganya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia.

Adapun, penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," jelas dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Rekomendasi
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved