Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo dan 5 Lokasi Lainnya, KPK Sita Uang Tunai
Rabu, 12 November 2025 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka korupsi. Ia menjadi tersangka bersama tiga orang lain, yakni Agus Pranono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan korupsi, yakni dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang tersangka," kata Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan korupsi, yakni dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang tersangka," kata Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.
(zik)
Lihat Juga :