Dilantik sebagai Kepala BRIN, Arif Satria Mundur dari Rektor IPB University

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB
loading...
Dilantik sebagai Kepala...
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyatakan akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University. Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyatakan akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University. Keputusan itu diambil setelah dirinya resmi dilantik sebagai kepala BRIN oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

"Ya, harus diganti (rektornya)," kata Arif seusai dilantik.

Arif menjelaskan, aturan di IPB University tidak memperbolehkan rektor merangkap jabatan. Oleh karena itu, ia akan melepaskan posisinya sebagai rektor untuk fokus menjalankan tugas barunya sebagai kepala BRIN. Hingga kini, Arif masih tercatat sebagai rektor IPB University.

"Sampai hari ini kan masih, belum diberhentikan. Salah satu aturan yang ada di IPB, saya harus melepas jabatan rektor di IPB. Itu yang karena tugas di sini (BRIN)," ujar Arif.

Baca Juga: Pimpin BRIN, Arif Satria Didampingi Amarulla Octavian

Arif menuturkan bahwa ia sudah lama menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo. Dia kerap berdiskusi dengan Kepala Negara di berbagai kesempatan, termasuk forum para rektor dan pertemuan dengan pimpinan organisasi masyarakat.

"Kemudian juga pada saat pertemuan dengan para rektor, kemudian juga pertemuan dengan pimpinan ormas yang ada di istana ini. Jadi ya, saya banyak menangkap pesan-pesan beliau terkait dengan arah Indonesia ke depan. Dan insyaallah BRIN akan mengawal program-program prioritas dari Bapak Presiden terkait dengan soal pangan, energi, dan air," pungkas Arif.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Arif Satria sebagai kepala BRIN di Istana Negara. Arif menggantikan kepala BRIN sebelumnya, Laksana Tri Handoko.



Prabowo juga melantik Amarulla Oktavian sebagai wakil kepala BRIN. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arif Satria Sebut Riset...
Arif Satria Sebut Riset Biodiversitas Indonesia Terlalu Fokus di Jawa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Sinergi BRIN dan UAG...
Sinergi BRIN dan UAG University Dorong Transformasi Manajemen Talenta Riset Nasional
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, BRIN Jadi Dapur Riset Sinergi dengan Kementan dan Kemdiktisaintek
BRIN Prediksi Idulfitri...
BRIN Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
BRIN Perluas Kolaborasi...
BRIN Perluas Kolaborasi Global melalui Kedutaan Asing
Kembaran Hijau Gas Alam...
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
Ikan Sapu-Sapu Ternyata...
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Cair, Begini Cara Mengolahnya
PGN dan BRIN Dongkrak...
PGN dan BRIN Dongkrak Produktivitas Pesisir, Panen Padi Biosalin Jepara Tembus 176 Ton
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Berita Terkini
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved