10 Pahlawan Nasional Resmi Diumumkan, Ini Daftar Nama-namanya
Senin, 10 November 2025 - 10:37 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025, 10 tokoh diberikan gelar pahlawan nasional.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penetapan nama-nama tersebut merupakan hasil finalisasi setelah Prabowo menerima masukan dari berbagai tokoh termasuk Ketua MPR dan Wakil Ketua DPR.
Baca juga: Susunan Upacara Bendera Hari Pahlawan 2025 dan Naskah Pidato Resmi
“Beliau (Presiden) menugaskan beberapa untuk berkomunikasi dengan para tokoh, mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan oleh bapak presiden, oleh pemerintah itu, sudah melalui berbagai masukan,” jelasnya.
Menurut Prasetyo, pemberian gelar Pahlawan Nasional ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pendahulu, terutama para pemimpin yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
“Terutama para pemimpin kita, yang apapun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” tandasnya.
10 Tokoh Mendapat Gelar Pahlawan Nasional:
1. Abdurachman Wahid atau Gus Dur - Jawa Timur
2. Jenderal Besar TNI Soeharto - Jawa Tengah
3. Marsinah - Jawa Timur
4. Mochtar Kusumaatmaja - Jawa Barat
5. Hajjah Rahma El Yunusiyyah - Sumatera Barat
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo - Jawa Tengah
7. Sultan Muhammad Salahuddin - NTB
8. Syaikhona Muhammad Kholil - Jawa Timur
9. Tuan Rondahaim Saragih - Sumatera Utara
10. Zainal Abisin Syah - Maluku Utara
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penetapan nama-nama tersebut merupakan hasil finalisasi setelah Prabowo menerima masukan dari berbagai tokoh termasuk Ketua MPR dan Wakil Ketua DPR.
Baca juga: Susunan Upacara Bendera Hari Pahlawan 2025 dan Naskah Pidato Resmi
“Beliau (Presiden) menugaskan beberapa untuk berkomunikasi dengan para tokoh, mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan oleh bapak presiden, oleh pemerintah itu, sudah melalui berbagai masukan,” jelasnya.
Menurut Prasetyo, pemberian gelar Pahlawan Nasional ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pendahulu, terutama para pemimpin yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
“Terutama para pemimpin kita, yang apapun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :