Temuan KPAI soal Dugaan Pelecehan di Polres Magelang, Marinus DPR: Tamparan bagi Penegakan Hukum
Rabu, 05 November 2025 - 12:53 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Anggota KPAI Diyah Puspitarini menemukan unsur dugaan pelecehan seksual dalam kasus salah tangkap dan penyiksaan oleh oknum polisi usai demonstrasi ricuh di Polres Magelang Kota, 29 Agustus 2025. Hal itu disampaikan Diyah usai menemui MD, bocah 17 tahun asal Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, korban salah tangkap dan kekerasan.
"Tidak hanya kekerasan fisik, tapi juga ada unsur pelecehan seksual. Itu yang akan kami kaji lebih jauh," ujarnya, Senin (3/11/2025).
Kekerasan seksual diduga dialami MD selama masa penahanan di Polres Magelang Kota hingga dibebaskan pada 30 Agustus 2025.
Dia menambahkan ada juga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik atas penyebaran data pribadi atau doxing korban. "Kami akan berkoordinasi dengan Kompolnas karena ini pelanggaran etik dan pidana yang mengakibatkan anak menjadi terluka secara fisik maupun psikis," katanya.
"Tidak hanya kekerasan fisik, tapi juga ada unsur pelecehan seksual. Itu yang akan kami kaji lebih jauh," ujarnya, Senin (3/11/2025).
Kekerasan seksual diduga dialami MD selama masa penahanan di Polres Magelang Kota hingga dibebaskan pada 30 Agustus 2025.
Dia menambahkan ada juga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik atas penyebaran data pribadi atau doxing korban. "Kami akan berkoordinasi dengan Kompolnas karena ini pelanggaran etik dan pidana yang mengakibatkan anak menjadi terluka secara fisik maupun psikis," katanya.
(jon)
Lihat Juga :