Di Sidang MKD, 2 Ahli Tegaskan Manipulasi dan Disinformasi Jadi Akar Kesalahpahaman terhadap Sahroni
Senin, 03 November 2025 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
“Walaupun di situ ada kata tolol yang diviralkan, itu menurut saya lebih ke menyampaikan bahwa tidak mungkin DPR dibubarkan. Kita kan sistemnya bukan parlementer, tapi non-parlementer,” sambungnya.
Trubus menyoroti banyaknya pihak yang sengaja menggiring opini publik keluar dari konteks aslinya melalui manipulasi informasi di media sosial. “Ini kan sebenarnya arahnya ke sana. Tapi kemudian dipahami (berbeda) karena itu tadi, manipulasi,” ujarnya.
“Makanya di Pasal 35 UU ITE itu kan dilarang orang memanipulasi dan mengubah-ubah itu. Jadi apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni bukan suatu ucapan kriminal ataupun kebencian,” tuturnya.
Pandangan Trubus tersebut sejalan dengan kekhawatiran saksi ahli lainnya, Gustia Aju Dewi, pakar analisis perilaku yang menilai bahwa saat ini potongan-potongan informasi digunakan untuk membentuk persepsi publik yang keliru.
“Zaman sekarang perang bukan lagi dengan senjata api, tapi senjatanya informasi yang diselewengkan, bisa dipotong. Jadi 90% kebenaran itu bukan kebenaran, karena ada 10% yang tidak dimasukkan sehingga informasi tersebut menjadi disinformasi,” ujar Gustia Aju.
Trubus menyoroti banyaknya pihak yang sengaja menggiring opini publik keluar dari konteks aslinya melalui manipulasi informasi di media sosial. “Ini kan sebenarnya arahnya ke sana. Tapi kemudian dipahami (berbeda) karena itu tadi, manipulasi,” ujarnya.
“Makanya di Pasal 35 UU ITE itu kan dilarang orang memanipulasi dan mengubah-ubah itu. Jadi apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni bukan suatu ucapan kriminal ataupun kebencian,” tuturnya.
Pandangan Trubus tersebut sejalan dengan kekhawatiran saksi ahli lainnya, Gustia Aju Dewi, pakar analisis perilaku yang menilai bahwa saat ini potongan-potongan informasi digunakan untuk membentuk persepsi publik yang keliru.
“Zaman sekarang perang bukan lagi dengan senjata api, tapi senjatanya informasi yang diselewengkan, bisa dipotong. Jadi 90% kebenaran itu bukan kebenaran, karena ada 10% yang tidak dimasukkan sehingga informasi tersebut menjadi disinformasi,” ujar Gustia Aju.
Lihat Juga :