Wamensos Tegaskan Setiap Pejuang Bangsa Berhak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Jum'at, 31 Oktober 2025 - 06:49 WIB
loading...
Wamensos Tegaskan Setiap...
Wamensos Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa status Pahlawan Nasional terbuka bagi siapapun yang berjasa bagi bangsa dan negara. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November mendatang, perhatian publik tertuju pada daftar calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah munculnya nama Presiden ke-2 RI Soeharto dan aktivis buruh, Marsinah.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa status Pahlawan Nasional terbuka bagi siapapun yang berjasa bagi bangsa dan negara.

Baca juga: Ubedilah Badrun Sebut Mantan Presiden Tak Perlu Diberi Gelar Pahlawan: Sudah Cukup Soekarno Saja

“Siapapun yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia berhak mendapat penghormatan sebagai Pahlawan Nasional, dan negara pantas menempatkan mereka sebagai tokoh berjasa,” tegas Agus dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/10/2025).



Ia juga menilai bahwa perdebatan tentang masa lalu tidak seharusnya terus membelah bangsa. “Sekarang saya ingin rakyat Indonesia bisa keluar dari kemiskinan. Itu sebabnya kami terus menjalankan program prioritas Presiden,” katanya.

Agus Jabo mengakui bahwa dulu pernah aktif di luar sistem dan menyampaikan aspirasi lewat aksi massa. Namun kini, sebagai pejabat publik, ia memilih berjuang dari dalam sistem agar perubahan bisa lebih nyata dirasakan masyarakat.

Baca juga: Istana: Presiden Pelajari 40 Nama yang Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Termasuk Soeharto

Terkait munculnya kembali nama Soeharto, Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan bukan yang pertama kali.

“Jadi, pada tahun 2010 sempat diusulkan pada masa pemerintahan Presiden SBY, kemudian pada tahun 2015, di masa Presiden Jokowi, kembali diusulkan. Kini pengusulan sebagai Pahlawan Nasional diajukan kembali,” katanya.

Sementara itu, nama Marsinah juga mendapat perhatian luas. Menurutnya, usulan terhadap Marsinah sudah muncul sejak lama dan semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti.

“Secara ketokohan dan dasar perjuangan, Mbak Marsinah ini sudah jelas. Bahkan di daerah Nganjuk sudah ada monumennya sebagai bentuk penghargaan. Dari sisi administratif dan prosedural juga sudah jelas, begitu pula dengan kontribusinya. Semuanya clear,” kata Agus Jabo.

Dia juga menegaskan bahwa proses pengusulan dan penetapan gelar Pahlawan Nasional tidak dilakukan secara sembarangan. Semua tahapan berjalan panjang, berjenjang, dan berdasarkan kajian mendalam oleh tim independen, yaitu Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

“Untuk tahun 2025, ada sekitar 40 nama yang diusulkan. Tentunya nanti yang menetapkan tetap Presiden. Dari 40 nama itu, sebagian merupakan usulan baru, sebagian lagi adalah nama-nama yang sudah diusulkan di tahun-tahun sebelumnya tetapi belum ditetapkan,” ujarnya.

Ada tiga aspek utama yang menjadi dasar penilaian, pertama jasa dan kontribusi tokoh tersebut bagi bangsa dan negara, kedua kelengkapan administratif sesuai ketentuan, dan terakhir kesesuaian prosedural dalam proses pengusulan.

Ia menjelaskan bahwa proses ini panjang dan berjenjang. Usulan bisa datang dari masyarakat, lembaga, atau pemerintah daerah. Setiap calon terlebih dulu dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat kabupaten atau kota. Setelah itu naik ke provinsi, dan baru diteruskan ke TP2GP di bawah koordinasi Kementerian Sosial.

Tim ini beranggotakan 13 orang, terdiri atas para peneliti dari tiga pusat kajian yang memiliki kompetensi di bidangnya. TP2GP inilah yang kemudian melakukan kajian terhadap usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.

Setelah hasil kajian selesai, rekomendasi dari tim tersebut disampaikan kepada Menteri Sosial untuk ditandatangani. Selanjutnya, berkas diteruskan ke Dewan Gelar di Istana Kepresidenan untuk dikaji kembali secara lebih mendalam.

Tahap akhir adalah keputusan oleh Presiden, yang menetapkan apakah seseorang atau tokoh tersebut berhak menerima gelar Pahlawan Nasional atau tidak. “Jadi, Kementerian Sosial hanya menyalurkan (usulan) sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Besok, Prabowo Resmikan...
Besok, Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
GMNI Desak Pemerintah...
GMNI Desak Pemerintah Tetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Rekomendasi
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
5 Pahlawan Nasional...
5 Pahlawan Nasional Piawai Berdebat, paling Terkenal Bung Karno
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved