Tolak Pengunduran Diri, MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:09 WIB
loading...
Tolak Pengunduran Diri,...
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan penggunduran diri, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan penggunduran diri, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Dengan demikian, Rahayu Saraswati tetap menjadi angota DPR RI.

Keputusan itu tertuang dari hasil rapat internal MOD DPR RI yang digelar secara tertutup pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam itu membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.

Baca juga: Jejak Pendidikan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR

Surat itu perihal keanggotaan saudari Rahayu Saraswati yang telah dinonaktifkan lantaran mengundurkan diri.



"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ujar Dek Gam dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Lebih lanjut, Dek Gam mengatakan, rapat ditutup dengan penegasan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya. "Secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif," pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPR RI angkat bicara soal langkah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara yang menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi menghormati keputusan tersebut.

Baca juga: Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo Mengundurkan Diri sebagai Anggota DPR

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Bambang menjelaskan, proses administratif terkait keputusan Sara tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang yang berlaku dan Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Rekomendasi
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved